JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono ikut menyoroti soal kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg dan 50 kgKenaikan ini, rencananya akan dilakukan bertahap sampai tercapai harga keekonomian.
jpnn.com - “Penetapan kenaikan elpiji oleh Pertamina ini sungguh disesalkan, mengingat hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak,” kata Agung saat menyampaikan sambutan pada acara pengucapan sumpah Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD) unsur Partai Bulan Bintang Hamdan Ainie yang menggantikan Darus Agap di VIP Operation Room, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9).
Agung menegaskan, berdasarkan UU No
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Jadi Prioritas DPR
22 tahun 2001 tentang Migas, yang berhak menaikkan harga adalah pemerintah, bukan PertaminaKebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg menjadikan konversi minyak tanah ke gas 3 kg tidak efektif lagi mengingat banyak konsumen elpiji 12 kg yang beralih ke elpiji 3 kg akibat perbedaan harga kedua jenis elpiji tersebut
BACA JUGA: Laena Gantikan Saleh Djasit
BACA JUGA: Kasus Azirwan, Tak Ada Kerugian Negara
“Oleh karena itu, pemerintah perlu mendengarkan suara rakyat mengenai hal ini,” pinta Agung.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Terbaik, Peringan Hukuman Azirwan
Redaktur : Tim Redaksi