Komisi V DPR Minta Anggaran Perumahan Swadaya tak Dipangkas

Senin, 16 Juni 2014 – 18:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak melakukan pemotongan anggaran untuk perumahan swadaya. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) terkait pembahasan anggaran di Gedung Senayan, Senin (16/6).

Menurut Abdul Hakim, anggota Komisi V DPR RI, kalau harus dilakukan pemotongan atau pengalihan anggaran, maka tidak untuk program yang berkaitan dengan keselamatan bangsa, perlindungan dari berbagai marabahaya dan keselamatan sebagaimana dijamin dalam Undang – Undang Dasar.

BACA JUGA: Kemenpera Kecewa PPN Rumah Bersubsidi Dihapus

"Tidak boleh memotong anggaran dalam hal pemenuhan hak dasar pemenuhan perumahan bagi warga negara," ujar politisi PKS tersebut.

Dia mengingatkan bagaimana bangsa Indonesia dapat membangun budaya, peradaban, kesehatan dan pendidikan tanpa perumahan yang memadai. Menurut dia, pemotongan tidak boleh untuk program peningkatan fasilitas dan kualitas perumahan swadaya.

BACA JUGA: Lindungi Pengusaha Domestik, Jokowi Bakal Hambat Asing dengan Kebijakan

"Cari alternatif pemotongan lain saja dari program yang lain,” sergah Abdul.

Hal senada disampaikan juga oleh anggota Komisi V DPR RI lainnya, Mulyadi. Katanya, program yang dipotong punya dampak seminimal mungkin bagi masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Atas 7 Persen

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, anggaran Kemenpera dalam RAPBN-P TA 2014 mengalami pemotongan sebesar Rp 563,9 miliar. Untuk program perumahan swadaya mengalami pemotongan sebesar Rp 453,6 miliar. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpiji 3 Kilo Langka, 12 Kilo Naik Rp 5 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler