Komisi V Minta Kemenhub Beri Stimulus Maskapai Penerbangan

Senin, 08 Februari 2021 – 19:55 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan stimulus untuk membantu maskapai agar tetap bisa menjalankan aktivitasnya.

"Pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak yang berat terhadap kondisi bisnis dunia maskapai penerbangan," ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Perhubungan Udara di Jakarta, Senin (8/2/2021).

BACA JUGA: Peraturan TBB/TBA Maskapai Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya

Dia berharap dengan adanya stimulus maskapai penerbangan tidak terus mengalami kerugian hingga gulung tikar.

Selama ini, menurutnya banyak maskapai yang menyampaikan keluhan terkait pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, 7 Penerbangan di Semarang Ditunda, 1 Dialihkan

"Maka, apakah sudah ada skema dari pemerintah untuk membantu supaya industri maskapai pesawat tetap bisa terbang," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mempertanyakan langkah pemerintah dalam memberikan stimulus terhadap industri maskapai.

Dia sendiri merasakan lesunya roda bisnis saat terbang bersama salah satu maskapai.

"Apakah pernah ada langkah skema pemerintah? Karena kalau tidak, maskapai bisa gulung tikar. Serta, jangan sampai tetap beroperasi namun mengabaikan aspek keselamatan,” katanya.

Menanggapi hal itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pemerintah belum bisa memberikan skema insentif yang tepat.

Sejauh ini, Kemenhub hanya memberikan stimulus untuk penumpang, di antaranya melalui pembebasan tarif Passenger Service Charge (PSC) dalam komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang telah berakhir pada Desember 2020.

"Setidaknya secara tak langsung hingga masa berlakunya pada akhir 2020, jumlah penumpang ikut mengalami kenaikan," katanya.

Dia menyebut, melalui tingkat keterisian penumpang atau load factor bisa dipertahankan lewat tarif yang lebih murah. Masyarakat bisa terstimulasi untuk menggunakan transportasi udara.

"Alhasil, secara otomatis maskapai mendapatkan pendapatan dan kinerja keuangan yang lebih baik," paparnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler