Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara

Selasa, 15 Juni 2021 – 02:25 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara (BRI, Mandiri, BNI dan BTN) yang membatalkan penetapan penyesuaian biaya transaksi pada ATM Link.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung dan menjadi keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (14/6).

BACA JUGA: Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link

Martin saat itu membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link tidak akan dilanjutkan.

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ujar Martin membacakan kesimpulan rapat.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tanah Pemprov DKI, KPK Lakukan Penahanan terhadap Tommy

Ditemui usai rapat, Martin menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara.

Dia juga mengatakan bahwa permasalahan rencana penetapan tarif tersebut merupakan suara masyarakat yang dibawa ke dalam rapat untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.

BACA JUGA: Puluhan Preman Disikat Jajaran Polda Jatim, Uang dan Mobil Ikut Disita

"Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahkan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan," ucap politikus Partai NasDem itu.

Martin juga meminta bank-bank pelat merah untuk berinovasi dan lebih kreatif dalam mengejar pemasukan. Bukan justru membuat kebijakan yang membebani masyarakat.

"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” pungkas Martin.

Sebelumnya, mulai 1 Juni 2021 Himbara berencana mengenakan tarif untuk cek saldo ATM Link maupun tarik tunai dengan biaya masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5.000 per transaksi.

Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler