Komisi VI DPR Bakal Panggil Direksi Lama PT Asuransi Jiwasraya

Selasa, 30 Juli 2019 – 11:01 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR akan memanggil direksi lama PT Asuransi Jiwasraya untuk meminta keterangan soal kebijakan investasi yang telah mengakibatkan perseroan mengalami kesulitan likuiditas hingga saat ini.

“Kerugian dan kesulitan keuangan yang dialami Asuransi Jiwasraya sudah terjadi pada saat direksi lama menjabat. Karena itu mereka perlu diminta pertanggungjawaban,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7) kemarin.

BACA JUGA: DPR Puji Keberhasilan Garuda Raup Untung Besar

Azam mengungkapkan PT Asuransi Jiwasraya sejak tahun 2016 diindikasikan oleh BPK RI tidak berhati-hati dalam melaksanakan investasi, hingga akhirnya perusahaan mengalami permasalahan likuiditas. 

"Ada indikasi pengelolaan investasi yang kurang baik oleh manajemen lama, yang seharusnya pihak manajemen lama melakukan perbaikan ketika mendapat laporan kelemahan investasi pada tahun 2016 dari BPK," ujarnya. 

BACA JUGA: Perusahaan Asuransi tak Bisa Bayar Polis Nasabahnya, OJK Diminta tak Buang Badan

Azam mengkhawatirkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya akan berdampak pada konsumen dan reputasi bisnis bancassurance. 

"Kami akan cek hasil RUPS saat manajemen lama menjabat. Apabila ada indikasi bermasalah, kami minta pertanggungjawabannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kebijakan manajemen," katanya.

BACA JUGA: Terkait Upaya Penyehatan Jiwasraya, DPR Bakal Panggil OJK

Sebagaimana diketahui, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengalami kesulitan likuiditas. Perusahaan asuransi milik BUMN ini memiliki tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler