jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan beberapa rencana untuk menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Rencananya itu juga telah dipaparkan perseroan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
Jiwasraya memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp802 miliar, seperti penerbitan surat utang jangka menengah.
BACA JUGA: Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah
Selain itu perseroan juga berencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putra. Namun, upaya itu masih menunggu izin dari otoritas yang berwenang.
Menurut manajemen dan Kementerian BUMN anak usaha yang akan disinergikan dengan BUMN lain itu bisa berdiri tahun ini. Namun hingga saat ini belum terealisasi lantaran belum dapat lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Soal Aturan Emas Digital, Begini Respons Pegadaian dan Tamasia
BACA JUGA: Kementerian BUMN Terus Berupaya Sehatkan Jiwasraya
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memanggil OJK.
BACA JUGA: Kursi Ketua MPR Sudah Jadi Incaran, PAN Masih Kalem
"Kami lihat rapat nanti apakah perlu OJK dipanggil," ujar Azam di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).
Komisi VI berencana akan kembali memanggil direksi Asuransi Jiwasraya pada 24 Agustus mendatang. DPR meminta agar manajemen menyiapkan strategi untuk keluar dari masalah yang berkelanjutan, baik jangka pendek, menengah dan panjang.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus menilai kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah pemasukan bagi perusahaan.
"Jadi ada anak perusahaan, Jiwasraya putra. Dia punya potensial market Rp5 triliun," kata Ihsan.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemda Malang Segera Bangun Sekolah yang Terbakar
Redaktur & Reporter : Yessy