Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional

Kamis, 15 Agustus 2024 – 17:28 WIB
Politikus PDIP yang juga anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendukung penuh upaya yang dilakukan salah satu perusahaan dalam negeri yang melaporkan salah satu perusahaan dari Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar KPPU segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan salah satu perusahaan nasional tersebut.

BACA JUGA: Cegah Barrier to Entry, KPPU Dalami Dugaan Monopoli Menara BTS di Badung

Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menanggapi soal langkah PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) mengadukan NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD sebuah perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner KPPU.

PT BEST melaporkan perusahaan Tiongkok tersebut lewat surat tertanggal 14 Agustus 2024 atas dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

BACA JUGA: Terkait Hasil Putusan KPPU, PT PP Bakal Ajukan Keberatan

"KPPU harus responsif saya kira ketika menerima laporan dari masyarakat. Apalagi ini menyangkut sebuah kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional. Segera saja KPPU tindak lanjuti secara serius apa yang sudah dilaporkan itu," ujar Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Kamis (14/8).

Darmadi juga mengingatkan, ada resiko atau dampak ekonomi yang cukup serius jika, perusahan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri dibiarkan ketika melakukan sebuah pelanggaran bisnis.

BACA JUGA: Darmadi Minta Kemendag Tidak Mempersulit Permohonan Persetujuan Kuota Impor Oleh Perprindo

"Selain akan jadi preseden buruk, kalau praktek mereka atau cara mereka berbisnis diduga banyak melakukan pelanggaran dibiarkan maka, implikasi seriusnya bakal banyak perusahaan lokal yang akan terganggu,” kata dia.

“Ekosistem bisnis tanah air bakal terguncang imbas ulah mereka nantinya. Jadi pemerintah termasuk KPPU harus peka dan bertindak tegas kepada perusahaan asing yang melakukan moral hazard semacam itu," tambah politikus PDIP itu.

Darmadi menduga sikap arogan perusahaan asal Tiongkok tersebut tak terlepas dari penegakkan hukum di sektor bisnis yang lemah.

"Jadi kondisi itu mereka manfaatkan dan menganggap otoritas di kita lemah, itulah yang memicu mereka berbuat seenaknya di negeri orang. Kalau para pemegang otoritas menjalankan aturan dengan benar dan tak mudah diiming-imingi, saya kira perusahaan asing manapun tak akan berani berbuat semaunya," kata dia.

Terakhir, Darmadi mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini KPPU khususnya mengedepankan kepentingan nasional sebagai skala prioritas yang perlu dijaga.

"Jiwa merah putih harus tertanam kuat di KPPU. Sekali lagi ini bukan menyangkut persoalan atau perkara bisnis semata tapi, ada soal harga diri, kedaulatan bangsa yang dipertaruhkan di dalam persolan ini. Kita tak anti-investasi asing, tetapi jika dalam prakteknya mereka menginjak-injak harga diri sebagai sebuah bangsa sudah selayaknya cara bisnis mereka ditinjau ulang bila perlu dibekukan izin operasionalnya," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Apresiasi Komitmen Shopee


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler