Komisi VI DPR RI Kecewa

Selasa, 06 April 2010 – 15:55 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ir H Airlangga Hartarto mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan China yang berlangsung Sabtu (3/4) di Kota Yogyakarta"Tentu Kami sangat kecewa dan menyesalkan kesepakatan yang diambil secara sepihak oleh Menteri Mari Elka dengan Mendag China yang substansinya melaksanakan seluruh kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya ," kata Airlangga, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (6/4).

Upaya renegosiasi bilateral di Yogyakarta, lanjut Airlangga, sudah tentu membuat kalangan industri lokal kesal dan sekaligus kecewa berat karena berakhir dengan statement resmi yang menyatakan kedua negara akan mengimplementasikan secara penuh seluruh perjanjian.

Menurutnya, renegosiasi perjanjian mengacu pada pasal 6 MoU ACFTA dibenarkan memberikan untuk kompensasi berupa bantuan

BACA JUGA: Juni, Pasokan Listrik di Sumatera Aman

"Namun jumlah bantuan yang diberikan untuk Bank EXIM nilainya tidak signifikan hingga tidak dapat dikatakan sebagai kompensasi dengan peningkatan kapasitas," paparnya.

Dia juga menyesalkan langkah renegosiasi hanya melibatkan satu kementerian saja
Mestinya menjadi tugas semua institusi, termasuk harus melibatkan DPR

BACA JUGA: Menperin Merasa Dikecewakan Mendag

"Langkah yang diambil Mendag itu seolah-olah kesannya menunjukkan perdagangan bilateral, padahal perjanjian ACFTA ini berlaku multilateral," ungkapnya.

Lebih jauh, Airlangga mengaku terkejut dengan sikap Mendag yang menempuh jalur diplomasi renegosiasi hanya melalui satu hari pertemuan seminar
"Itu jelas, tindakan yang sangat tidak profesional," tegasnya.

Untuk itu, Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan perundingan ACFTA itu pada rapat kerja pekan depan

BACA JUGA: Ekonomi Tumbuh, Penerimaan Pajak Naik

Selain Mendag, empat menteri lain juga akan dipanggil yakni Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarif Hassan"Kami akan tanyakan progress perundingan, apakah minimalis atau maksimalis," imbuhnya.

Sementara Ketua Pokja Perdagangan Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex mengatakan gagalnya renegosiasi Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) menandakan Menteri Perdagangan, Marie Pangestu bukan seorang negosiator yang baik"Kalau tak bisa menjadi negosiator ACFTA, tak usah jadi negosiatorYa, seharusnya serahkan dong kepada ahlinya, atau  minimal yang memiliki skill negosiasi," ujarnya.

Menurutnya, sejak awal memang Menteri Perdagangan tidak berniat melakukan negosiasi terhadap pasal 6 perjanjian perdagangan ACFTA"Tidak ada willingness sejak awal, apalagi dia menggunakan istilah membicarakan ulang (bukan negosiasi)," imbuhhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Minyak Diprediksi Terus Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler