jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui memberi suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tambahan tiga perusahaan pelat merah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Ketiganya yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Jamkrindo dan PT Askrindo.
Total PMN untuk tiga perusahaan BUMN tersebut berjumlah Rp 6 triliun. Suntikan paling banyak diperoleh PT PLN, yakni Rp 5 triliun. Sedangkan Askrindo dan Jamkrindo, masing-masing mendapat Rp 500 juta.
BACA JUGA: Mantan Sopir Angkot Dipercaya Pimpin HIPMI
"Komisi VI DPR menyetujui pengajuan PMN BUMN untuk PLN Rp 5 triliun, Jamkrindo Rp 500 juta dan Askrindo Rp 500 juta dengan beberapa catatan, salah satunya tidak boleh untuk membayar utang," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2) malam.
Menteri BUMN Rini Soemarno merasa senang pengajuan tambahan suntikan PMN untuk tiga BUMN akhirnya disetujui. Sesuai dengan permintaan Komisi VI DPR, pihaknya berjanji akan mengawasi penggunaan dana untuk tiga BUMN tersebut.
BACA JUGA: Menperin Diingatkan Jangan Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Proton
"Kami sedang mencoba mengkaji dan biro hukum dapat melakukan kontrol pengunaan dana PMN," papar Rini.
Dengan tambahan tiga perseroan ini, maka total keseluruhan ada 30 perusahaan pelat merah yang disetujui Komisi VI DPR mendapat dana PMN dengan total Rp 42,276 triliun. Untuk selanjutkan persetujuan ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ada Akun Tiruan, Indosat Merasa Dirugikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Melemah, Ini Alasan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi