Komisi VI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendag, Sebegini Nominalnya

Kamis, 08 Juni 2023 – 08:19 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambut baik Pagu Indikatif Kemendag 2024 Rp 1,954 triliun yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyambut baik Pagu Indikatif Kemendag 2024 Rp 1,954 triliun yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI.

Menurut dia, pagu indikatif tersebut turun 16,13 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 2,33 triliun.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi 2023 Jawa Timur

Penggunaan anggaran ini difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2024.

Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan: Saya Akan Dukung Pengembangan Program Duta Ekspor

Persetujuan Komisi VI DPR disampaikan pada Rapat Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6).

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan sejumlah kegiatan prioritas yang disusun Kemendag untuk mendukung pencapaian prioritas nasional 2024.

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Indonesia Akan Meluncurkan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka

Adapun kegiata tersebut, yaitu penguatan pasar dalam negeri. Kemendag akan melakukan revitalisasi pasar rakyat, pembinaan dan pengembangan niaga e-commerce, pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen, implementasi dan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG), serta stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan pasar dalam negeri.

Kedua, untuk peningkatan ekspor nonmigas, Kemendag melakukan misi dagang, pameran, dan promosi peningkatan ekspor ke luar negeri melakukan perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, serta memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor.

Ketiga, untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perdagangan, Kemendag mengembangkan SDM yang meliputi vokasi kemetrologian dan pelatihan ekspor dan SDM perdagangan.

Selain itu, memperhatikan keterbatasan pagu indikatif, Mendag Zulkifli Hasan mengajukan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 317 miliar.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS melalui surat Menteri Perdagangan Nomor PR.02.02/348/MDAG/SD/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.

Pengajuan penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan revitalisasi pasar rakyat, pusat jajanan kuliner dan cinderamata, pembangunan pusat promosi produk dalam negeri, penguatan peran promosi Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center, serta pengembangan ekspor jasa dan produk kreatif.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan untuk mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas seperti pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan perwakilan perdagangan di luar negeri.

"Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2024," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan 2022 sebesar Rp 2,08 triliun atau 96,89 persen dari total pagu Rp 2,144 triliun.

Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan 2021 sebesar 95,04 persen.

Adapun pada 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp 978,25 miliar atau 41,97 persen dari total pagu Kementerian Perdagangan.

Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk meningkatkan capaian indikator kinerja kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran Tahun 2023, sehingga sasaran program dapat tercapai secara maksimal. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Pasar Besar di Kalteng Menjelang Iduladha, Mendag Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler