jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di PT Sarinah (Persero), sebagaimana dilaporkan oleh seorang wistleblower yang tidak lain General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah.
Tetapi, Ferry harus menerima nasib apes karena per bulan Juli 2015 lalu, Ia sudah dipecat oleh pimpinannya di PT Sarinah lantaran bundelan dokumen yang dilaporkannya secara rahasia ke Kejaksaan Agung, tiba-tiba sudah berada di tangan direksi.
BACA JUGA: Bos KPK Ini Pernah Dipuji Bang Buyung, Begini Ceritanya
"Harus diusut dong. Saya tunggu suratnya," kata Hafizs Tohir saat dihubungi, Rabu (23/9).
Diketahui bahwa Ferry melalui pengacaranya sudah pernah menyurati DPR, yakni Komisi III terkait hukum, Komisi VI membidangi BUMN dan Komisi IX bidang tenaga kerja. Tapi sampai saat ini surat itu tidak pernah direspon.
BACA JUGA: Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata
Menjawab hal ini, politikus PAN tersebut mengaku belum pernah menerima surat tersebut. Malah Hafizs juga bertanya-tanya kenapa surat itu tidak pernah diterimanya.
"Belum pernah (terima suratnya). Saya belum pernah terima, Gak tahu nyangkut dimana tuh," jawab Hafizs. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Bunyi Surat Fahri Hamzah yang Dinilai Intervensi MKD
BACA ARTIKEL LAINNYA... VSI Siap Buktikan Kejagung Salah Geledah
Redaktur : Tim Redaksi