Komisi VI Dukung Penuh Kejagung Ungkap Korupsi di PLN

Selasa, 09 Agustus 2022 – 22:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiada, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang bersalah, dalam kasus korupsi di BUMN, termasuk dugaan korupsi pengadaan tower transmisi di PT PLN pada 2016.

Komisi VI DPR, kata Andre, mendukung sepenuhnya langkah Kejagung untuk melakukan bersih-bersih dan pembenahan pemberantasan korupsi di BUMN, seperti, PLN, Garuda, Asabri, Jiwasraya dan sebagainya.

BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Proyek PLN Batubara Akhirnya Ditangkap

“Kita (Komisi VI) mendukung sepenuhnya langkah-langkah itu. Siapapun yang salah sikat,” kata Andre, Selasa (9/8).

Diingatkannya, BUMN adalah aset negara sehingga siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Dan Komisi VI DPR mendukung sepenuhnya. “Kejaksaan Agung tidak usah ragu-ragu,” papar Andre.

BACA JUGA: SP PLN Dukung KPK untuk Memberantas Korupsi di PLN

Komisi VI DPR, kata Andre, punya kepentingan agar BUMN-BUMN sehat kembali. Sehingga harus ada shock therapy agar ke depan mereka tidak macam-macam lagi.

Andre melihat langkah kerja sama Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN untuk bersih-bersih BUMN cukup efektif.

BACA JUGA: KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha

Sebelumnya, Andre pernah meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan laporan yang ditindaklanjuti Erick dengan memerintahkan Wamen II untuk melaporkan kasus Jiwasraya.

"Dan faktanya efektif, Kasus Jiwasraya sampai ke pengadilan dan kerugian negara di sita. Lalu Garuda efektif. Saya rasa kerja sama ini efektif,” papar Andre. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler