Komisi VI Pastikan PMN dan Dana Talangan ke BUMN Terukur

Selasa, 09 Juni 2020 – 19:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (9/6).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan rapat itu membahas terkait pemberian dukungan kepada BUMN yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA: Alasan Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN

“Keputusan DPR atas ajuan pemerintah memberikan stimulus kepada BUMN terutama BUMN-BUMN yang menjalankan peran, tugas, dan terlibat dalam program proyek strategis nasional pada saat atau pascapandemi Covid-19,” kata Aria mengawali rapat.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional itu, setidaknya ada tiga bentuk dukungan yang bisa diberikan kepada pemerintah lewat Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Tiba-tiba Erick Thohir Minta Maaf ke DPR, Ada Apa?

Pertama, kata dia, percepatan pembayaran utang pemerintah yang berasal dari utang subsidi atau kompensasi atas kebijakan, terutama kepada BUMN strategis seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia.

Kedua, lanjut dia, pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional, dan kondisi keuangannya terdampak Covid-19 seperti PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

BACA JUGA: BUMN Diguyur PMN-Talangan Sampai Rp 57 Triliun, Komisi VI: Awas, Jangan Menguap!

Ketiga, ujar Aria, terkait BUMN yang menjalankan peran tugas dan terlibat dalam proyek strategis nasional, yaitu pemberian dana talangan dalam bentuk investasi pemerintah yang harus dikembalikan.

“Terutama kepada BUMN yang mengalami tekanan arus kas karena Covid-19, seperti PT Garuda Indonesia, PT KAI, PT Perum Perumnas, PT Krakatau Steel, dan Holding PTPN,” jelas Aria.

Dia menambahkan program stimulus ini penting dalam memastikan kelangsungan bisnis dan pelayanan BUMN kepada masyarakat luas untuk tetap dapat berlangsung.

"Termasuk memastikan program untuk UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Ultra Mikro supaya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Aria, setelah rapat dengan Kementerian BUMN, maka Komisi VI DPR yang memiliki tugas melakukan fungsi pengawasan, akan membuat semacam kesepakatan hal-hal apa saja yang diperlukan supaya PMN atau dana talangan bisa berjalan sesuai dasar tujuan, dan dampak yang terukur. 

“Sesuai dengan latar belakang persetujuan-persetujuan politik yang ada di Komisi VI dan juga itu tentu ada di Komisi XI dan Badan Anggaran,” ujarnya.

Pihaknya sudah meminta diundang oleh pimpinan DPR yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan bahwa antara Komisi VI, XI, dan Banggar perlu mendapatkan tugas masing-masing.

“Komisi VI akan mendapatkan tugas lebih pada aspek pengawasan pada saat PMN atau dana talangan diberikan, kemudian memberikan catatan-catatan persetujuan layak tidaknya, dan prasyarat-prasyarat hal-hal yang terkait pembiayaan penyertaan modal negara,” kata Aria.

Ia menjelaskan PMN yang pernah disetujui Komisi VI DPR, antara lain yang pernah diajukan oleh perusahaan BUMN lewat Kementerian BUMN.

Kemudian, ada juga PMN yang diajukan pemerintah atas keputusan Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN.

Ia menambahkan Komisi VI DPR juga pernah membuat Panitia Kerja (Panja) PMN.

Panja itu merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan yang oleh mitra kerja maupun Komisi VI DPR lihat perlu diberikan penguatan kepada BUMN.

Aria menjelaskan PMN tidak hanya dilihat dari aspek benefit korporasi, tetapi juga karena kesepakatan antara pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR dengan harapan mampu meningkatkan product domestic bruto nasional.

Kemudian, PMN mampu meningkatkan berbagai dampak investasi terhadap sektor baik di BUMN maupun privat. PMN juga harus mampu meningkatkan ekspor, menekan impor dan tentu peningkatan konsumsi.

"Ini hal yang pernah dilakukan Komisi VI di dalam panja yang ada,” kata dia.

Karena itu, ujar dia, mengenai prioritas BUMN yang memenuhi syarat, panja juga menyampaikan dasar, prasyarat pemberian, tujaun dan dampak PMN.

"Bahkan sampai eksesnya pun kami memberikan catatan–catatan. Itu yang selalu kami lakukan saat Kementerian BUMN dan pemerintah mengajukan PMN,” ungkap Aria. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BUMN   DPR RI   Aria Bima   Erick Thohir  

Terpopuler