JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang diproses.
Masukan dari kedua perusahaan Migas itu untuk memperkaya informasi dan bahan pertimbangan bagi Komisi VII dalam penyusunan revisi UU Migas tersebut.
"Masukkan dari Pertamina dan Medco ini untuk memperkaya informasi bagi kita untuk menyusun revisi UU Migas yang kini sedang diproses," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali saat memimpin rapat dengan Pertamina dan Medco di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Zainudin meminta agar mitranya tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap penting dalam rangka perubahaan UU Migas tersebut, sehingga ke depan kegiatan di sektor Migas lebih menggairahkan.
"Dengan demikian kita bisa tahu apa sebetulnya yang diinginkan para pelaku di sektor Migas dalam perubahan UU Migas nanti," ujar politisi dari Fraksi Golkar itu(yud/jpnn)
BACA JUGA: Bangun Waduk, PU Tambah Rp 824 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Terus Naik, Tetap Macet!
Redaktur : Tim Redaksi