Tol Terus Naik, Tetap Macet!

Pondok Aren-Ulujami Naik Paling Tinggi

Rabu, 05 Oktober 2011 – 09:14 WIB

JAKARTA-Tarif tol akhirnya naik jugaMeski diwarnai pro dan kontra soal kelayakan jalan tol dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tidak sejalan dengan kenaikan tarif, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto tetap menaikkan tarif

BACA JUGA: Renegosiasi Freeport-NNT Terus Berlanjut

Rata-rata naik 5,9 persen hingga 25 persen, berlaku mulai besok lusa
Ironisnya, meski tarif terus naik, jalan tol tetap macet juga.

’’Penyesuaian tarif ini tidak ada negosiasi dengan operator

BACA JUGA: Konsumsi BBM Bersubsidi Lampaui Kuota

Kami menghitungnya berdasarkan inflasi di setiap daerah,’’ kata Djoko di Jakarta, kemarin (4/10).

Keharusan tarif tol naik, lanjutnya, sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) saat investor mulai menanamkan modalnya untuk pembangunan tol
’’Investor harus punya kepastian

BACA JUGA: Obligasi Perbankan Mendominasi

Sebab, investasi jalan tol ini sangat mahal dan butuh waktu konsesi 20-35 tahun bisa balik modal dengan keuntungan sedikit,’’ tuturnya

Ada 14 ruas tol yang naik dua tahun lalu saat ini harus disesuaikan tarifnyaKe-14 ruas itu adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Jakarta-Tangerang (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Dalam Kota Jakarta (PT Jasa Marga Tbk dengan PT CMNP Tbk), ruas tol Lingkar Luar Jakarta (anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ)), dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (PT Jasa Marga Tbk)Sedangkan untuk ruas tol Semarang seksi A, B, C (PT Jasa Marga Tbk) dan ruas Ujung Pandang Tahap I dan II naik hanya untuk Golongan II dan seterusnya’’Untuk golongan I tidak naik,’’ kata Djoko.

Djoko mengatakan, tol Semarang seksi A, B, C dan Ujung Pandang Tahap I dan II yang tidak mengalami kenaikan tarif untuk kendaraan golongan 1 yaitu sedan, jip, pick up, bus kecil, truk kecil dan bus sedang, termasuk jenis mobil keluarga dan kendaraan umumPenundaaan kenaikan dua ruas tol tersebut disebabkan faktor pembulatan nilai inflasi yaitu ruas itu terbilang kecil.

Kemudian, ruas tol lainnya yang mengalami penyesuaian tarif yakni ruas tol Surabaya-Gempol (Waru-Porong) oleh PT Jasa Marga Tbk, ruas tol Palimanan-Kanci (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Serpong-Pondok Aren (PT BSD), ruas tol Tangerang-Merak (PT Marga Mandala Sakti), dan ruas tol Pondok Aren-Ulujami (PT Jasa Marga Tbk)’’Ruas paling tinggi mengalami kenaikan pada ruas tol Pondok Aren-Ulujami 25 persen,’’ kata Djoko.

Dia menambahkan kenaikan tarif tol juga tidak serta merta naik meski ada inflasiMenurut Djoko, jika ruas tol itu tidak memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mengevaluasinya tidak akan menyetujui usulan kenaikan’’BPJT sudah mengevaluasi jauh sebelum surat keputusan diteken, awal tahun sudah evaluasi,’’ terang DjokoSPM misalnya pelayanan terhadap keadaan darurat, CCTV-keamanan, kondisi jalan, dan marka jalan.

Tak Pengaruhi Pendapatan

Kenaikan tarif tol ternyata tidak terlalu mempengaruhi pendapatan para operator jalan tolMereka mengaku kenaikan tarif tol tidak berpengaruh pada pendapatan perusahaan tahun iniSebab, kenaikannya baru berlaku dalam tiga bulan tersisa di tahun ini.

’’Kenaikan tersebut baru mulai dirasakan secara penuh tahun depan,’’ kata Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Hudaya ArryantoMenurut dia, kenaikan tarif tol itu hanya memberikan 7,7 persen pendapatan dan penambahan volume trafik sebesar 2,3 persen tahun depanKarena itu, lanjutnya, pendapatan CMNP akan naik  sebesar 10 persen atau sekitar Rp 800 miliar.

Di tempat terpisah, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan, seharusnya tol yang sudah tidak memiliki benefit untuk pengguna jalan tol harus dikembalikan ke publik atau digratiskan’’Di negara-negara Eropa, banyak tol yang sudah tidak bayar jika pemerintah merasa sudah tidak menguntungkan pengguna,’’ kata Tulus.

Soal belum balik modal atau menguntungkan investor, lanjut Tulus, Pemerintah bisa mencarikan solusinya’’Misalnya dengan ditutupin oleh pemerintah atau pasti ada mekanisme lain sehingga investor tidak merugi,’’ kata Tulus.(vit/kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Rel Ganda Butuh Rp 2 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler