jpnn.com, GRESIK - Komisi VII mendorong agar pengolahan konsentrat PT Freeport Indonesia bisa sepenuhnya dilaksanakan di Indonesia. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Minerba yang kini berlaku.
"Kami dorong agar seluruh pengolahan konsentrat PT Freeport dilakukan di Indonesia. Saat ini baru 40 persen yang sudah bisa dipisahkan, 60 persen sisanya masih diolah di luar negeri," kata Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy di sela-sela pertemuan Komisi VII dengan beberapa mitra kerjanya di Gresik, Jatim, Kamis (23/11).
BACA JUGA: DPR Dorong MAN 2 Sleman jadi Percontohan Sekolah Inklusi
Dalam pertemuan yang digelar di PT. Smelting itu, diketahui bahwa belum ada pergerakan yang berarti terkait progres pembangunan smelter di Gresik. Hal ini menjauhkan harapan Indonesia untuk dapat melakukan pengolahan sendiri dalam waktu dekat. "Kami cek ke pemda dan instansi-instansi yang lain, ternyata memang belum ada pergerakan yang berarti," ucapnya.
Oleh karena itu Komisi VII mendorong supaya lebih ditingkatkan pembangunan smelter-nya. "Kalau smelter ada di Indonesia, maka kita dapat mengetahui seluruh hasil kandungan yang terdapat didalamnya. Pembangunan smelter juga akan menciptakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Sumber daya lokal juga dapat ikut mensuplai," tutupnya. (adv/jpnn)
BACA JUGA: Polandia Mendukung Penuh Integritas Wilayah Indonesia
BACA JUGA: Fahri: Lepas Aset Negara Harus Persetujuan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Proteksionisme Trump, Ancaman Bagi Ekonomi Asia
Redaktur : Tim Redaksi