Komisi VII DPR RI Setujui Realokasi Anggaran KLHK 2018

Rabu, 24 Oktober 2018 – 08:00 WIB
Rapat Kerja Komisi VII dengan KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merealokasi anggaran antar program dalam rangka optimalisasi pencapaian serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun 2018.

Selain itu, Komisi VII juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2019 yang diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

BACA JUGA: 98 Negara Sepakat Hapus Penggunaan Merkuri

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu pada saat Rapat Kerja dengan KLHK.

Menteri Siti menyampaikan, usulan revisi anggaran antar program di tahun 2018 tersebut ditujukan untuk tiga program.

BACA JUGA: Komisi IV Puji Kinerja KLHK dalam Tangani Karhutla

Pertama, program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan berupa penataan Xylarium Bogoriense dan pengembangan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO).

Kedua, program pengelolaan sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya (B3) meliputi pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di daerah.

BACA JUGA: Komisi IV DPR RI Setujui Pagu RAPBN KLHK 2019

Ketiga, program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya, diantaranya adalah koordinasi perencanaan dan anggaran KLHK, hingga pengadaan sarana dan prasarana pasca bencana di Lombok dan Palu.

Ketua Komisi VII Irawan menyampaikan, revisi anggaran tahun 2018 ini dapat dilakukan mengingat realokasi anggaran dilakukan antar program.

“Apalagi peruntukannya adalah untuk penelitian dan pengembangan serta pengelolaan limbah, tentu Komisi VII mendukung usulan optimalisasi anggaran tersebut,” ujar Irawan.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VII juga menyetujui RKA-K/L KLHK tahun 2019. Menteri Siti memaparkan, di tahun 2019 KLHK terlibat dalam tiga dari lima Prioritas Nasional Pemerintah.

Yaitu satu pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, kemudian peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif.

Selanjutnya, ketiga adalah pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumberdaya air.

Menanggapi persetujuan realokasi anggaran KLHK tahun 2018 dan RKA-K/L tahun 2019 tersebut, Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi VII DPR RI.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Komisi VII atas interaksi, diskusi dan dukungannya selama ini agar kinerja KLHK semakin baik. Semoga rapat kerja antara KLHK dengan Komisi VII dapat lebih intens di kesempatan berikutnya agar kami dapat mendengar aspirasi masyarakat dan bekerja secara efektif dan efisien,” pungkas Menteri Siti. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Tahun Jokowi-JK, KLHK Berhasil Perkecil Luas Karhutla


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler