Komisi VII DPR RI Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 – 18:40 WIB
Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk hingga proses divestasi selesai. Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Manajemen PT Vale Indonesia Tbk, dan MIND ID, Selasa (29/8).

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mewajibkan Menteri ESDM RI melalui Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk segera melaksanakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI pada 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk paling lambat 2023.

BACA JUGA: Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Segera Divestasi 51 Persen Saham PT Vale Indonesia

Komisi VII DPR RI juga meminta Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirut MIND ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI.

“Jika PT Vale Indonesia Tbk hanya melepas divestasi sahamnya 14 persen dan tidak menjalankan rekomendasi Komisi VII DPR, maka Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang Izin Penambangan PT Vale Indonesia Tbk,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi.

BACA JUGA: PT Vale Indonesia Wujudkan Dukungan Kemandiran Masyarakat lewat P3SRLB

Komisi VII DPR RI menilai 20 persen porsi saham publik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang ada di Indonesia sebagian besar sebenarnya masih dimiliki investor asing. 

Bambang menengarai saham itu masih terafiliasi oleh salah satu pemegang saham INCO, yakni Sumitomo Metal Mining (SMM).

BACA JUGA: INPIST Dorong Presiden Bentuk Tim Independen untuk Evaluasi Kontrak Karya PT. Vale Indonesia

Data tersebut diambil dari dari bursa. Indonesia hanya memiliki saham kurang lebih 11 persen, dari total 20 persen yang dimiliki PT Vale Tbk, sisanya masih dimiliki asing.

Dari angka tersebut, seolah-olah MIND ID menjadi pemegang terbesar dengan 34 persen yang ternyata hanya kamuflase. 

"Upaya akal-akalan yang dilakukan PT Vale Indonesia jangan sampai membuat pemerintah terkecoh," ucap Bambang.

Laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023 mencatat komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03 persen, serta masyarakat/publik 21,18 persen, yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.

Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto berpendapat bahwa penawaran divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk sebanyak 14 persen ke MIND ID dinilai tidak cukup. Dengan tawaran angka tersebut, MIND ID masih kalah sebagai pemegang kendali.

“Kalau hitung-hitungan, dengan adanya blok voting misalnya, maka kalah kita. Porsi saham Vale 33,9 persen, Sumitomo 11,53 persen, total 45 persen. MIND ID hanya 34 persen sehingga tidak cukup hanya 14 persen,” tuturnya.

Sesuai dengan UU No. 30/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), porsi minimum kepemilikan saham negara di perusahaan minerba asing sebesar 51 persen sebagai syarat untuk perpanjangan izin operasi lewat IUPK.

"Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan paling sedikit 11 persen sahamnya," kata Mulyanto.

MIND ID sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan memegang amanah pemerintah untuk berketetapan melakukan konsolidasi dan menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk. 

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyebut untuk menjadi pengendali, pemerintah melalui MIND ID harus menguasai 43 persen saham.

“MIND ID akan terus memastikan divestasi PT Vale Indonesia Tbk memiliki tingkat pengembalian lebih optimal. Hal itu dilakukan melalui pengembangan hilirisasi untuk optimasi sistem EV battery, " kata Hendi

Selain itu, MIND ID juga berketetapan memastikan pembagian dividen yang lebih konsisten. MIND ID akan mengeliminasi adanya management fee dan technical assistant fee yang timbul dari management dan technical system agreement.

MIND ID akan mengeliminasi hal-hal tersebut jika nanti terjadi divestasi lanjutan ke depan. 

"MIND ID membutuhkan dukungan para stakeholder, khususnya Kementerian dan lembaga terkait atas pemahaman yang sama akan pentingnya consolidation asset dalam hal keuangan," ucap Hendi.

Terkait dengan divestasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megungkapkkan pihak Vale Indonesia memberikan sejumlah penawaran, meski tersirat ingin tetap menjadi pengendali. 

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid memaparkan di proposal Vale tersebut, INCO memang menawarkan bahwa MIND ID dapat menunjuk presiden komisaris dan presiden direktur.

Kemudian, pembentukan komite pengembangan usaha di bawah dewan komisaris diperlukan untuk mempercepat pengembangan proyek ke depan. Namun, dalam proporsal itu Vale ingin tetap mempertahankan kendali operasional perusahaannya dengan menunjuk direktur operasi dan kesepakatan rencana bisnis jangka panjang.

“Meskipun para pihak belum mendiskusikan dengan harga, Vale Canada dan Simotomo fleksibel mengenai harga sebagai bagian dari kesepakan yang lebih luas,” tutur Wafid.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler