jpnn.com, AMBON - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah di Maluku.
Menurut dia penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Nigeria Jadikan Indonesia sebagai Percontohan Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Alhamdulillah, kalau pandangan dari eksternal yang kami baca pelaksanaan haji tahun ini relatif hampir tidak ada keluhan dari masyarakat," kata dia saat melakukan Kunjungan Kerja ke Ambon, Maluku, Senin (10/10)
"Mungkin karena jumlah jemaah haji yang berangkat kemarin kuotanya hanya kurang lebih 100 ribu orang," sambungnya.
BACA JUGA: Komisi VIII Berikan Catatan Kemenag Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Simak!
Meski dinilai berjalan dengan baik, Ashabul Kahfi mengingatkan agar jajaran kementerian/lembaga penyelenggara Ibadah Haji terkait tidak lantas berpuas diri.
Sebab, setelah dievaluasi, masih ditemukan beberapa hal yang masih membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan ke depannya.
BACA JUGA: DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?
Dia mengatakan ada beberapa yang perlu diperbaiki antara lain, terkait dengan kenaikan biaya dalam ibadah Haji, sehingga menyebabkan Pemerintah harus memberikan subsidi dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni Rp 1,5 triliun.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah bisa melakukan negosiasi-negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk dapat menekan biaya tersebut.
Politisi PAN tersebut menekankan agar ke depannya rekruitmen pendamping jemaah haji tersebut dapat dilakukan lebih selektif.
"Sehingga pendamping Haji ini memang betul-betul memiliki kemampuan untuk melakukan pendampingan terhadap jamaah," lanjutnya.
Mengenai kuota dan jumlah Haji Furoda, Ashabul mengatakan perlu adanya ketegasan terkait berapa sebenarnya biaya yang harus dibayarkan.
"Kalau saya harus ada ketegasan, kalau 300 ya 300, dengan berapa jumlah kuotanya tetap harus jelas. Termasuk pihak travel yang perlu dipertegas," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah harus dapat memanfaatkan kuota Haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
"Tapi karena ini (penambahan kuota Haji) tidak ada payung hukumnya, sehingga, ya, kami kembalikan ke Kementerian Agama," jelasnya.
Ashabul menyarankan jajaran terkait untuk aktif melakukan negosiasi dengan negara lain yang memiliki kuota.
Sehingga kuota negara tersebut dapat digunakan jamaah Indonesia.
"Ini perlu harus ada upaya lompatan untuk mengejar, sehingga mereka yang sudah terdaftar itu betul-betul bisa berangkat Haji," kata Ashabul.
Terakhir, legislator dapil Sulawesi Selatan I ini berharap penyelenggaraan Haji Tahun 1444 Hijriah nantinya dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Mudah-mudahan ke depan penyelenggaraan Ibadah Haji jauh bisa lebih baik, bisa memanusiakan jemaah dan mereka pun bisa pulang dengan status haji mabrur," harap Ashabul Kahfi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Televisi DPR RI Sebesar Rp 1,5 Miliar, Begini Penjelasan Anggota BURT
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian