Nigeria Jadikan Indonesia sebagai Percontohan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kamis, 06 Oktober 2022 – 23:20 WIB
Delegasi National Hajj Commission Of Nigeria (Nahcon) saat melakukan studi banding ke Kemenag RI yang difasilitasi BPKH. Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas umat muslim, Indonesia menjadi negara yang mengirimkan jemaah haji terbanyak di dunia.

Sebelum masa pandemi, jemaah yang melaksanakan ibadah haji mencapai 221 ribu orang (kuota normal) setiap tahun. Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total jemaah haji dunia.

BACA JUGA: 8 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Ini Daftarnya

Hal ini membuat Indonesia menjadi contoh atau role model dalam penyelenggaraan ibadah haji negara lain di dunia, salah satunya oleh Nigeria.

National Hajj Commission Of Nigeria (Nahcon) mengirimkan 22 orang delegasi untuk mempelajari tata kelola keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Diterjang Badai Pasir di Bandara Madinah, Lihat nih

Rombongan ini dipimpin oleh Chairman atau Chief Executive Officer Nahcon Alhaji Zikrullah Kunie Hassan dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu serta bertemu dengan Ambassador of The Federal Republic of Nigeria untuk Indonesia Usman Ari Ogah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan pembiayaan dan tata kelola ibadah haji di Indonesia dilakukan dengan sistem yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi.

BACA JUGA: BPKH Menyalurkan 2.834 Hewan Kurban ke Berbagai Penjuru Negeri

“Sejumlah terobosan penting salah satunya pada sistem pemberian virtual kepada jemaah tunggu sehingga bisa mengecek uang yang disetorkan dan nilai manfaat yang diterima dari tahun ke tahun,” ucap Anggito dalam keterangannya, Kamis (6/10).

Menurut dia, hasil audit atas dana haji yang dikelola selama ini mendapatkan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut. 

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kementerian Agama yang diterima oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Dalam diskusi tersebut, salah satu topik yang disinggung adalah mengenai biaya Masyair (layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Makkah ke Arafah) yang dikenakan oleh pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Delegasi Nahcon juga mendapatkan penjelasan terkait manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia, mulai dari sistem pendaftaran haji, kesiapan akomodasi, penyediaan embarkasi, pemandu jemaah, dan fasilitas kesehatan yang selalu siaga. 

"Nigeria memiliki kemiripan karakteristik manajemen haji dengan Indonesia, di mana Nigeria dan Indonesia masuk dalam 10 besar negara peserta haji terbanyak di dunia. Dengan kemiripan tersebut, Nahcon banyak bertukar ilmu dengan Kemenag dan BPKH RI,” ucapnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler