Komisi VIII DPR dan Kemenag Bentuk Panja BPIH 2021

Selasa, 19 Januari 2021 – 15:35 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI sepakat membentuk Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1441 Hijriah / 2021 Masehi.

Panja ini akan segera memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan perincian komponen BPIH 2021.

BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji, Sudah Sebegini Banyak JCH Lunasi BPIH

"Saya minta persetujuan kepada para anggota, apakah setuju membentuk Panja BPIH?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1).

Anggota Komisi VIII DPR yang hadir pun setuju. Ace mengatakan Panja BPIH nanti akan membahas secara teknis, melakukan pendalaman secara terperinci ihwal persoalan ibadah haji dan umrah yang telah disampaikan Menag Gus Yaqut. 

BACA JUGA: Realisasi Anggaran Capai 97,11 Persen, Komisi VIII Apresiasi Kinerja Kemensos

Antara lain, persoalan akomodasi, transportasi di darat maupun udara di tanah air maupun Arab Saudi, termasuk pembiayaan keseluruhan.

"Nanti dibahas di dalam panja, sambil menunggu kepasian pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021 ini," kata politikus Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Simak, Kabar Terbaru dari Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Ibadah Haji 2021

Pimpinan Komisi VIII DPR menyerahkan kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama anggota yang akan masuk Panja BPIH.

Selanjutnya, nama pimpinan dan anggota Panja BPIH akan dirapatkan pimpinan Komisi VIII DPR. 

"Mengenai nama masing-masing fraksi kami persilakan disampaikan kepada pimpinna Komisi VIII DPR untuk kemudian sama-sama rapat panja," kata Ace.

Pun demikian, Menag Gus Yaqut dipersilakan untuk menyampaikan nama-nama panja pemerintah dari Kemenag.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Menag untuk kemudian diserahkan kepada kami nama-nama tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, berbagai persoalan disampaikan Gus Yaqut terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.

Antara lain, belum adanya kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M. Kemudian, belum adanya kepastian kuota jemaah haji untuk Indonesia.

Hal ini karena persoalan pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Bila melihat kalender penyelenggaraan ibadah haji, maka pelaksanaan atau penerbangan kloter pertama dari Indonesia dilakukan pada Juni 2021. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler