jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan, program moderasi beragama yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) belum berjalan di tengah masyarakat.
Diah berharap program ini bisa diterapkan lebih luas di tengah masyarakat.
BACA JUGA: DPR Apresiasi Langkah Cepat Kementan Tangani Wabah PMK
"Forum moderasi umat beragama memang hari ini belum berjalan di tengah masyarakat, baru sebatas di lingkungan Kemenag. Anggarannya di atas Rp 3 triliun," ucapnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/5).
Diah juga melanjutkan, hal ini akan jadi bahasan dan catatan bagi Komisi VIII DPR, terutama pada bulan mendatang dalam rapat kerja anggaran.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Musnahkan Hewan yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
“Meskipun kami belum bicara nominal, artinya fungsinya (moderasi beragama) ada dan jelas untuk lebih meluas di tengah masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI John Kenedy Azis menyoroti anggaran moderasi beragama yang cukup besar dan bernilai triliunan itu.
BACA JUGA: DPR Minta Para Gubernur Segera Lantik Pj Kepala Daerah, Ini Alasannya
Dalam pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dengan stakeholder terkait di Lombok Barat, anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 50 juta.
Terkait pertikaian di Lombok Barat, politisi Partai Golkar itu berharap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat, khususnya kepada pihak-pihak yang bertikai, mengajak semuanya untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Kami bisa bayangkan ratusan rumah yang terbakar yang notabenenya di dalam rumah itu ada saudara-saudara kami," ungkapnya.
Diketahui, dalam satu keluarga itu, ada yang beragama Hindu, Islam, dan Buddha.
Jadi, tidak menutup kemungkinan bukan hanya orang muslim yang menghuni rumah itu, melainkan juga umat Buddha dan Hindu.
John juga turut sedih dan ironis ketika terjadi peristiwa tersebut.
Massa yang datang bukan hanya dari Lombok Barat, melainkan juga daerah lain di Lombok.
"Ini betul-betul kami sesali dan saya berharap mudah-mudahan jangan sampai terulang kembali. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya dan stakeholder yang terlibat," ungkapnya.
Diketahui, program Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kemenag.
Program ini sebelumnya diprakarsai Lukman Hakim Syaifudin dan diteruskan Fachrul Razi.
Moderasi beragama merupakan asas utama pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun kiri.
Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Mendagri Konsisten Ikuti Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi