Komisi VIII DPR Dukung Percepatan Graduasi KPM lewat Bantuan Kewirausahaan

Minggu, 20 Maret 2022 – 13:40 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) membidik mempercepat graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan intervensi bantuan kewirausahaan. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membidik mempercepat graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan intervensi bantuan kewirausahaan dan memberikan akses permodalan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta emerintah daerah berkontribusi dalam memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA: Salurkan Bansos Atensi, Kemensos Bantu Anak Penderita Kelainan Mata

Menurutnya, dari 10 juta KPM PKH, tidak semua dalam kondisi mengandalkan bantuan terus menerus.

Marwan menilai di antara mereka yang berpotensi segera bisa graduasi, yakni KPM dengan rintisan usaha.

BACA JUGA: DPR Dukung Kemensos Lanjutkan Program Bansos bagi Masyarakat Prasejahtera

"Tugas kita adalah menemukan KPM dengan rintisan usaha tersebut," kata Marwan saat kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan, Minggu (20/3).

Marwan meminta pemda menyisir KPM dengan rintisan usaha dan memfasilitasi mereka agar terakses permodalan mikro dengan bunga lunak.

BACA JUGA: Kemensos Gandeng Kitabisa Salurkan Donasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Marwan optimistis, intervensi modal cukup membantu usaha mereka.

"Mereka ini dengan bantuan Rp 5-10 juta saya kira cukup untuk menjadi modal memperkuat usaha mereka," ujar dia.

Marwan menilai bantuan itu cukup karena sudah ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), juga subsidi listrik dan sebagainya.

"Dalam waktu satu tahun mereka diharapkan bisa graduasi. Mari kita dukung kebijakan Mensos untuk mewujudkan 1 juta KPM graduasi," kata Marwan.

Bertempat di BBPPKS Banjarmasin, Marwan secara simbolis menyerahkan bantuan berupa bantuan ATENSI, PKH dan BPNT periode Januari s/d Maret 2022 senilai total Rp 176.487.615.505 untuk 276.674 PM di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Bantuan ATENSI melalui Sentra Budi Luhur Banjarbaru diberikan kepada 335 KPM dengan total bantuan Rp 256.630.200.

Penyerahan bantuan oleh Komisi VIII DPR RI juga dilakukan di Solok, Sumatera Barat.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok, bantuan diserahkan oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, serta para anggota yakni M. Husni, Delmeria, Buchori Yusuf, dan Asli Chaidir. Secara simbolis bantuan yang diserahkan berupa bantuan ATENSI, PKH dan BPNT senilai total Rp 28.908.508.985 di wilayah Kabupaten Solok.

Yandri Susanto pada kesempatan itu menegaskan Komisi VIII DPR RI terus mendorong mitra kerja seperti Kemensos agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mendukung program Kemensos, seperti bantuan sosial. Komisi VIII juga meminta agar bantuan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat, negara harus hadir memastikan masyarakat tidak boleh ada yang kelaparan, kekurangan gizi, apalagi ada yang terlunta-lunta," ucap dia.

Bantuan ATENSI ini diberikan oleh Sentra Terpadu Inten Suweno di Bogor, terdiri dari bantuan kebutuhan dasar, bantuan nutrisi, bantuan kewirausahaan, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19.

Selain Banjarmasin dan Solok, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR juga dilakukan di Jambi. Bertempat di Sentra Alyatama Jambi (18/03), anggota Komisi VIII Hasan Basri Agus menyerahkan bantuan sosial ATENSI, PKH dan BPNT periode bulan Januari s/d Maret 2022 senilai total Rp184.665.775.000 untuk 289.971 KPM di wilayah Provinsi Jambi.

Bantuan ATENSI melalui Sentra Alyatama diberikan kepada 175 PM dengan total bantuan Rp 346.000.000, dan bantuan ATENSI melalui Sentra Dharma Guna diberikan kepada 165 PM dengan total bantuan Rp 105.900.000. Bantuan ATENSI melalui Sentra Budi Perkasa diberikan kepada YAPI Covid-19 (50 PM) dengan total nilai Rp 75.000.000.

Hasan Basri Agus menyatakan apresiasi atas gerak cepat Mensos dan jajaran dalam percepatan penyaluran bansos khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

“Saya berharap bantuan dimanfaatkan secara baik dan benar," ungkap dia.

Dia berpesan Kepada Sentra Kemensos beserta Dinas Sosial dan para pendamping sosial untuk melakukan penyempurnaan data penerima bantuan/

"Karena hal ini merupakan komitmen bersama komisi VIII DPR RI dan Ibu Menteri Sosial minimal tiga bulan sekali,” kata Hasan. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler