Komisi VIII DPR Puji Terobosan Pemkab Pekalongan untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 04 November 2021 – 11:28 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, PEKALONGAN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pelaksanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Pekalongan yang dinilai sudah terintegrasi dengan program-program dari Kementerian Sosial.

"Kami mengapresiasi langkah Pemkab Pekalongan yang memiliki program-program bantuan sosial yang didanai oleh APBD," kata Ace usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Ace Soroti Pendistribusian Bansos di Masa PPKM Level 4, Tegas!

Ace menyampaikan tujuan kunjungan spesifik Komisi VIII DPR ke Pekalongan untuk memastikan berbagai macam program perlindungan sosial seperti PKH, PBNT, program Atensi telah terdistribusi dengan baik.

Politisi Partai Golkar ini juga turut memastikan program pemutakhiran data yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga diharapkan penerima bantuan sosial, khususnya di Kabupaten Pekalongan, bisa tepat sasaran.

BACA JUGA: Soal Ibadah Haji 2021, Kang Ace: Lebih Baik Pemerintah Realistis

Pasalnya, Ace mengungkapkan DTKS yang dijadikan sebagai dasar untuk mendistribusikan bantuan sosial masih ditemukan banyak masalah di beberapa daerah.

"Kami mendorong agar daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan agar meng-update secara periodik terhadap dinamika perkembangan dari penerima bantuan sosial," ujarnya.

BACA JUGA: Respons Bang Ace Setelah Munarman Cs Membentuk Front Persatuan Islam

Dia menilai cara Pemkab Pekalongan dengan melakukan labelisasi terhadap penerima bantuan sosial merupakan salah satu upaya agar terjadi graduasi dan tepat sasaran.

"Jadi bagi yang misalnya tidak berhak untuk menerima bantuan tentu seharusnya mereka tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya mengatakan untuk memilah penerima bantuan sosial yang berhak menerima dilakukan dengan cara melabelisasi di setiap rumah yang berhak untuk menerima bantuan.

Putri pedangdut senior Indonesia almarhum A Rafiq itu menginginkan melalui terobosan tersebut untuk memastikan agar bantuan diterima oleh orang-orang yang berhak mendapatkannya.

"Maka dari itu, labelisasi semua rumah terus kami lakukan," tegas Bupati Fadia.

Bupati Fadia menyampaikan upaya tersebut terbukti efektif, karena sebanyak 4 ribu orang yang masih dikategorikan mampu akhirnya mengundurkan diri.

"Apalagi melihat pandemi covid-19 dan di Pekalongan sendiri PPKM masih pada level 3 banyak masyarakat yang ekonominya sulit dan kurang mampu belum mendapat PKH ini harus kita perhatikan," jelasnya.

Pada kunjungan kerja spesifik yang juga diikuti sejumlah anggota Komisi VIII DPR lainnya, yaitu I Komang Koheri, Matindas J. Rumambi (F-PDIP), MF Nurhuda Y. (F-PKB), dan Wastam (F-PD), juga berlangsung penyerahan bantuan Rp 1,7 miliar dari Kemensos.

Bantuan tersebut yaitu Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Bantuan Anak Yatim, Bantuan Disabilitas, dan Bantuan usaha untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler