Respons Bang Ace Setelah Munarman Cs Membentuk Front Persatuan Islam

Sabtu, 02 Januari 2021 – 16:06 WIB
FPI versi baru atau Front Persatuan Islam. Foto: unggahan Twitter @AliNgabalinNew.

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Ace Hasan Syadzily menyebut sebuah organisasi akan ditindak ketika melakukan kekerasan atas nama agama hingga menebar kebencian.

Aparat penegak hukum tentu tidak akan tinggal diam atas perilaku organisasi yang memposisikan diri sebagai hakim jalanan.

BACA JUGA: Bukan 19 Detik, Video Syur Gisel dan MYD Berdurasi Lebih Panjang?

Hal itu diungkapkan Ace untuk menanggapi langkah beberapa tokoh yang membentuk Front Persatuan Islam (FPI) setelah pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.

"Yang menjadi masalah adalah jika organisasi tersebut melakukan tindakan yang melanggar undang-undang seperti terlibat dalam gerakan kekerasan atas nama agama, menerbarkan kebencian atas nama agama, melakukan tindakan sweeping, memposisikan organisasinya seperti penegak hukum, dan melanggar undang-undang lainnya, ya, harus ditindak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Ace dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Ini Respons Terbaru Bang Munarman FPI Atas Maklumat Kapolri Idham Azis

Ace mengaku, tidak mempermasalahkan pembentukan Front Persatuan Islam ini, karena hak setiap warga negara. Namun, pembentukan ormas harus memiliki visi dan misi yang jelas.

"Kebebasan berorganisasi dan berserikat itu dijamin konstitusi kita. Bagi masyarakat yang membentuk organisasi, itu merupakan hak setiap warga negara," kata dia.

BACA JUGA: Hindari Liburan Saat Pandemi, Ini Bahayanya untuk Anak

"Namun, sebagai sebuah organisai, tentu harus jelas visi, misi dan tujuannya serta programnya. Jika organisasi itu tujuannya positif dan taat terhadap aturan perundang-undangan, tentu keberadaannya harus dilindungi," ungkap dia.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler