Komisi VIII Kutuk Penyerangan Kantor Charlie Hebdo

Jumat, 09 Januari 2015 – 03:18 WIB
Korban yang terluka dievakuasi dari markas Charlie Hebdo di Paris. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh P Daulay mengutuk aksi penyerangan terhadap kantor tabloid Charlie Hebdo di Prancis yang menewaskan 11 orang. Tindakan itu menurutnya menyimpang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. 

Karena itu, tindakan tersebut patut dikutuk karena dipastikan akan membawa dampak buruk bagi citra Islam yang sangat cinta perdamaian. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

BACA JUGA: KPK Tunggu Jonan Serahkan Data Penyalahgunaan Izin Penerbangan

"Seluruh agama dipastikan mengutuk tindakan brutal tersebut. Para pengikut agama sudah semestinya menebar kasih sayang dan kedamaian," kata Saleh lewat pesan singkat, Jumat (9/1).

Selain bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, tindakan kekerasan itu juga dinilai telah membajak nama Islam. Ada kesan, dengan tindakan seperti itu, Islam seakan-akan membenarkan tindakan tersebut. "Padahal, di dalam kitab suci Al-Quran, tindakan kekerasan apalagi sampai pada pembunuhan sungguh sangat tidak dibenarkan, tegas politikus asal Sumatera utara ini.

BACA JUGA: Jokowi Optimistis Aktivis 98 jadi Pemimpin Bangsa di 2019

Karena itu pihaknya mengajak umat beragama di Indonesia tidak terpengaruh. Sebaliknya, kejadiaan tersebut harus dijadikan cermin dalam konteks meningkatkan toleransi antar umat beragama di Indonesia. 

"Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Beragam agama, suku, dan adat-istiadat tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perbedaan-perbedaan yang ada harus dikelola dengan baik. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Selain di Juanda, Jonan Curigai Ada Mafia Izin Terbang di Bandara Lainnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Bisa Jadi Role Model Partai Ideologi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler