jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR mempertanyakan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait celana cingkran dan cadar yang disangkutpautkan dengan radikalisme, dengan pengaturannya di aparatur sipil negara.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai terlalu dini menyimpulkan cara berpakaian seperti penggunaan cadar dan celana cingkrang, dan lainnya disangkutpautkan dengan perilaku orang, apalagi radikal.
BACA JUGA: Pak Menteri Agama Diminta Fokus Benahi Internal Kemenag daripada Urus Larangan Bercadar
“Oleh karena itu penting bagi kami menyelesaikan persoalan pro kontra ini sehingga energi besar kami pindahkan ke hal konstruktif dan produktif,” kata Yandri saat membuka rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut Yandri, pernyataan Menag Fachrul telah menimbulkan perdebatan yang cukup panjang. Karena itu, dia meminta Fachrul berhati-hati dan tidak menghakimi orang terlalu dini.
BACA JUGA: Polemik Celana Cingkrang, Ibas: Yang Terpenting Akhlak Manusianya Bersikap Baik
“Intinya kami melihat memang perilaku orang apalagi masalah radikal harus hati-hati, karena menghakimi orang terlalu dini itu juga menjadi persoalan serius,” ujarnya.
“Bagaimana mungkin orang baik-baik, orang tidak punya masalah selama ini merasa tersinggung karena Pak Menteri menyataan celana cingkrang itu bermasalah, cadar itu bermasalah,” tambah Yandri.
BACA JUGA: Soal Wacana Larangan Bercadar untuk ASN, Syamsi Sarman Beri Reaksi Begini
Karena itu, dia meminta Fachrul menjelaskan secara transparan, sehingga persoalan ini bisa dikanalisasi menjadi perdebatan positif.
Apalagi, kata Yandri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sudah menyampaikan bahwa radikalisme tidak ada hubungan dengan cara berpakaian orang.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mencontohkan, pelaku bom di Thamrin, Jakarta Pusat, menggunakan blue jeans. Pelaku penembakan di masjid di New Zealand, menggunakan pakaian milenial. Kelompok bersenjata di Papua, bukan celana cingkrang yang membunuh terntara dan orang sipil tidak berdosa.
“Maka menyimpulkan celana cingkrang dan cadar itu radikal perlu dikaji lebih jauh,” tegas Yandri.
Yandri mengatakan sepakat untuk memberantas radikal. Dia menegaskan siapa pun yang mau mengubah Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, harus dihadapi bersama.
“Bahwa radikal yang negatif, membunuh orang tanpa dasar kuat, bom bunuh diri, kami sepakat diberantas ke akar-akarnya,” katanya.
Karena itu, kata Yandri, tinggal bagaimana program menyentuh, merangkul bukan memukul, mengedepankan dialog.
“Itu lebih baik daripada belum mengenal orang tetapi langsng memvonis, itu kurang tepat,” pungkas legislator dapil Banten itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy