jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kemendikbud memberikan subsidi pulsa bagi guru dan siswa diapresiasi Komisi X DPR RI.
Namun, Kemendikbud diminta berhati-hati mencari mitra untuk pengadaan kuota internet.
BACA JUGA: Wahai Para ASN, Tolong Simak Keputusan Bu Menkeu soal Subsidi Pulsa
"Bantuan kuota internet 35 GB per bulan untuk siswa dan 42 GB bagi guru bisa meringankan beban pendidik dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti di Jakarta, Selasa (1/9).
Dia menjelaskan, bantuan paket pulsa kepada siswa dalam masa PJJ merupakan respons atas permintaan masyarakat yang disampaikan kepada komisi X DPR RI, dalam Rapat 2 Panja PJJ.
BACA JUGA: Pegang Uang Rp 1,9 Miliar, Yandi Langsung Lupa Diri
Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan tersebut dan meyakini bahwa akan berdampak positif bagi siswa dan guru.
"Kendati demikian harus diingat dalam memilih operator, pemerintah harus memilih yang sudah teruji dengan jangkauan jaringan internet kuat dan stabil, juga sistem yang baik agar proses belajar dapat berjalan lancar," terangnya.
BACA JUGA: Subsidi Kuota, Siswa Harus Setor Nomor HP, Pengamat: Ini Sangat Mengerikan!
Oleh jarena itu, Kemendikbud dinilai perlu bermitra dengan operator telekomunikasi dengan sistem yang baik, jangkauan luas dan kualitas terjamin agar hasilnya optimal.
Salah satu operator yang memiliki jaringan terluas saat ini di antaranya Telkomsel, dengan infrastruktur jaringan lebih dari 228.000 BTS di 95 persen wilayah Indonesia.
Selain itu, Telkomsel juga telah menggelar 20.000 BTS dan 1.083 BTS USO (Universal Service Obligation) untuk menjangkau wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) serta perbatasan negara.
Dia mengingatkan, jangan sampai dana yang berasal dari APBN disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Tugas pemerintah mengawal supaya bantuan tepat sasaran dan bermanfaat,” tegasnya.
Agar PJJ bisa berjalan lebih lancar, dia menyarankan agar ada kebijakan dari pemerintah untuk memberi dukungan dari sisi peralatan seperti bantuan komputer, tablet, maupun personal computer (PC) kepada sekolah untuk bisa menjadi alat bantu PJJ.
Ketika Panja PJJ melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam.
Kendala lain yang ditemukan Panja PJJ seperti masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.
“Kemendikbud harus memerhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad