jpnn.com, SORONG - Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam paket kiriman ke wilayah Sorong. Paket yang berasal dari daerah Garut, Jawa Barat tersebut berhasil disita Bea Cukai di kantor jasa ekspedisi bekerja sama dengan Kepolisian Resort Sorong.
“Paket yang disita terlebih dahulu oleh Bea Cukai tersebut berasal dari Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes laboratorium, diketahui sampel barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I seberar 4.31 gram,” ungkap Bambang Eko P, Kepala Kantor Bea Cukai Sorong.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Sosialisasikan Dua Aturan Terbaru Pendukung Penataan Logistik Nasional
Penerima paket dan barang bukti diserahterimakan ke Satnarkoba Polresta Sorong untuk pengembangan tindak lanjut.
“Bersinergi dalam pengawasan adalah kunci utama dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya. Diharapkan dengan sinergi yang harmonis dengan instansi terkait dapat mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector,” pungkas Bambang.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Dorong Program PEN Jateng, Komisi XI DPR Apresiasi Program KIHT Bea Cukai
BACA JUGA: WN Tiongkok Terpidana Mati Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang, BNN Beri Reaksi Begini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi