Komisi XI Uji 18 Calon Anggota BPK

Selasa, 17 April 2018 – 14:05 WIB
Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelaksanaan uji kelayakan ini dibagi dalam dalam tiga sesi. Sesi pertama digelar pada Senin (16/4).

BACA JUGA: Komisi III Ajak Mitra Kerjanya Jaga Netralitas saat Pilkada

Sesi kedua dan ketiga dihelat pada 17-18 April 2018. Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir selaku ketua rapat membuka serangkaian uji kelayakan dan kepatutan itu.

Semua anggota dewan yang hadir memberikan serangkaian pertanyaan untuk dijawab masing-masing calon.

BACA JUGA: Bamsoet Beber Arti RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

“Komisi XI telah menerima 18 calon anggota BPK yang telah mendapat pertimbangan dari DPD RI. Saat ini kita memasuki uji kelayakan dan kepatutan,” kata Hafisz saat membuka rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Politikus PAN ini menjelaskan, uji kelayakan diperuntukkan guna mendapatkan informasi dan pendalaman visi misi dari masing-masing calon.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Perangkat Desa

Nantinya, Komisi XI akan menentukan satu orang nama untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

“Fit and proper test calon anggota BPK ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai data diri dan pandangan atau visi dan misi jika terpilih sebagai anggota BPK. Selanjutnya akan dipilih satu dari 18 calon dan selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna untuk diminta persetujuannya,” jelas Hafisz.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menuturkan, mekanisme pengambilan keputusan calon terpilih oleh Komisi XI akan ditentukan berdasarkan mekanisme yang disepakati, bisa melalui voting atau mufakat.

“Nanti melalui kami sendiri. Kami akan teruskan ada rapat fraksi masing-masing. Nanti kami yang akan menentukan itu di fraksi masing-masing. Karena kami bisa voting atau bisa musyarawah untuk mufakat. Tergantung mekanisme kami di Komisi XI,” tutur Johnny. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Belum Punya Roadmap Pemberantasan Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler