Komisi Yudisial Loloskan 8 Calon Hakim Agung

Rabu, 04 Desember 2013 – 07:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Proses seleksi hakim agung terus berjalan. Komisi Yudisial (KY) telah meloloskan delapan calon hakim agung dari tes kesehatan dan psikologi. Sebelumnya, tes tersebut diikuti 24 calon hakim agung. Nah, dari delapan calon yang lolos, nanti hanya dua yang diterima sebagai hakim Mahkamah Agung (MA).

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, dari 24 calon hakim agung yang mengikuti tes kesehatan, hanya 14 orang yang berhasil lolos ke tahap berikutnya. Setelah itu, dari 14 calon tersebut, hampir separo akhirnya dinyatakan gugur saat mengikuti tes rekam jejak dan psikologi. "Jadi, sekarang tersisa hanya delapan orang yang masuk ke tahap wawancara," kata Taufiq saat dihubungi Jawa Pos, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Hari Ini KPK Periksa Anggota DPR Penerima Uang THR

Calon yang bertahan itu, antara lain, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya Irama Chandra Ilja, hakim Pengadilan Tinggi Jogjakarta Sri Muryanto, hakim Pengadilan Tinggi Makassar Suhardjono, dan Kasubdit Binpuankum Ditkuad TNI-AD Tiarsen Buaton. Mereka berasal dari kamar perdata.

Sedangkan calon dari kamar pidana adalah dosen Universitas Jayabaya Ahmad Muliadi, Kepala Pengadilan Tinggi Semarang Cicut Sutiarso, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palu Maria Anna Samiyati, dan Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Sunarto.

BACA JUGA: Disuap Dolar Singapura, Dua PNS Pajak Dituntut 13 Tahun Penjara

Para calon yang lolos mengikuti tes wawancara di gedung KY pada 11 Desember. Dari tes tersebut, dicari enam orang yang akan diajukan kepada DPR untuk menjalani seleksi kelayakan hakim agung. Dari enam calon yang diajukan, hanya dua yang dipilih DPR untuk menjadi hakim agung MA. (dod/c11/ca)

BACA JUGA: Bupati Rita Widyasari Dipuji Mendagri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Protes, Anggap Tes K2 tak Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler