jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Tenggelen membantah keras dirinya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagaimana dituduhkan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/1).
"Saya jawab langsung. Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah," kata Guripa yang hadir langsung dalam ruang sidang.
BACA JUGA: Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak
Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak.
"Seketika hari ini diputuskan (saya dicopot) Kabupaten Puncak akan kemana, karena masyarakat saya sudah tahu saya ini komisioner Bawaslu dan saat ini mereka senang," tegas Guripa.
BACA JUGA: Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau
Miren Kalabetme pihak pengadu kaget dengan pernyataan Guripa dalam fakta persidangan.
"Kok Saudara bisa-bisanya mengeluarkan nada seperti ancaman jika dia diputus DKPP bersalah akan terjadi sesuatu di Kabupaten Puncak? Ini bentuk intervensi ke DKPP dan hanya karakter kelompok separatislah yang berani ancam-mengancam seperti ini," tepis Miren.
BACA JUGA: Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Miren Kalabetme mempertanyakan kenapa foto-foto Guripa terkait kelompok separatis dihapus di Facebook.
"Aneh jika Guripa benar kenapa dia takut dengan hapus fotonya di Facebook? Apalagi dia bilang cinta NKRI," kata Miren.
Miren berharap DKPP RI dapat memutuskan keadilan yang diharapkan masyarakat.
"Kami lakukan laporan ini ke DKPP RI mempertaruhkan keamanan dan keselamatan jiwa kami karena berusuan dengan kelompok separatis, tentunya kami harapkan DKPP RI dapat memutuskan seadil-adilnya," harapnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif