Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati

Senin, 13 Juli 2015 – 22:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Anak buah Megawati Soekarnoputri di partai banteng itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2001 di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Tunggu saatnya semua berproses," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Senin (13/7), di Kejagung. Menurut dia, sudah ada time table yang disusun oleh pihaknya untuk menangani sejumlah kasus. "Jadi tunggu saja," kata Widyo.  

BACA JUGA: Ini Konsep Menteri Marwan untuk Perkuat Rasa Kebangsaan Warga Kawasan Perbatasan

Nama Olly pernah disebut dalam amar putusan kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk beberapa terdakwa. Yakni mantan pejabat Kemenpora Dedi Kusdinar, Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. 

"Penyidik akan menindaklanjuti," kata Widyo.

BACA JUGA: Merasa Kesulitan Bahas Grasi Antasari, Presiden Jokowi Minta Saran Para Menteri

Pada bagian lain, hari ini penyidik memeriksa seorang saksi, Nurlela, yang berperan sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar Kemenpora tahun 2011.

Nurlela diperiksa terkait kronologis proses klarifikasi, verifikasi dan persetujuan untuk membayar prestasi pelaksana pekerjaan P3S0N berupa peralatan sport science di Kemenpora yaitu PT Putra Utara Mandiri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Buka Puasa Bareng Jokowi, Kapolri Tegaskan Tak Takut bila KY Ajukan Praperadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Humas Polri: Jangan Terlalu Mudah Sebut Kriminalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler