Komisioner Ombudsman Kritik Pemerintah dan KPK Soal Remisi Koruptor

Kamis, 11 Agustus 2016 – 13:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok uang negara. Selain itu, juga akan menjadikan pemerintahan Jokowi terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.

"Mengemuka lagi pemberian remisi bagi koruptor. Ini akan mendorong pihak-pihak tertentu untuk korup dan pemerintah sekarang bisa dikesankan melindungi koruptor," kata Ida, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Suhardi: Santoso Mati tak Berarti Terorisme di Indonesia Habis

Padahal lanjutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak administrasi dan mengambil hak-hak masyarakat serta merusak moralitas bangsa.

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPD RI mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal akan kian ringannya remisi untuk koruptor itu. "Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada counter sikap dari KPK," tegasnya.

BACA JUGA: PPATK Perlu Dilibatkan untuk Usut Aliran Uang Fredi Budiman

Bahkan, ujar Ida, pihak pemerintah berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. "Lalu, negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pejabat Sumbar Diperiksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Malah Curiga Ide FDS dari Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler