Komite 33 Desak KPU Laksanakan Pilpres Tepat Waktu

Senin, 06 Juli 2009 – 13:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Komite 33, Dikki Aryanto mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bekerja tepat waktu sesuai dengan skedul yang sudah ditetapkan dalam undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu presidenMenurutnya, kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa jadi alasan untuk penundaan pilpres.

"Jika terjadi penundaan pilpres hanya karena DPT yang dinilai belum sempurna, ini sebuah peristiwa pertama kali yang terjadi di dunia dan sangat membahayakan keadaan bangsa dan negara karena dipastikan pada 20 Oktober 2009 bangsa ini tidak tidak memiliki presiden dan wakil presiden," tegas Dikki Aryanto, di dampingi Sekjennya Irwansyah saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (6/7).

Desakan agar pilpres ditunda yang berasal dari kubu capres Mega-Pro dan JK-Win, lanjutnya, itu hanya sebuah sikap ketakutan karena elektabilitas yang dimilki oleh capres SBY-Boediono melebihi 50 persen

BACA JUGA: Desak Pilpres Ditunda, Ribuan Massa Serbu KPU

"Jadi substansi penundaan pilpres tersebut sesungguhnya hanya sebuah ketakutan."

Dikki juga menilai penundaan yang diminta oleh pasangan capres JK-Win sangat bertentangan dengan jargon yang mereka usung yakni 'Lebih Cepat Lebih Baik'
Dalam konteks Pilpres, mestinya jargon itu juga diberlakukan, kalau tidak maka penundaan pilpres tersebut juga sangat merugikan rakyat dan mencoreng nama baik bangsa di mata internasional

BACA JUGA: Kubu SBY Tolak Penundaan Pilpres

"Ingat, pilpres ini akan dipantau oleh 11 negara di dunia."

Menjawab pertanyaan bagi warga negara yang tidak terdaftar di DPT lalu bisa memilih dengan hanya menggunakan KTP? Bagi Dikki, usulan tersebut juga melanggar undang-undang.

"Undang-undang tidak membenarkan hal itu dan Perppu-nya pun tidak ada
Perppu itu bisa di keluarkan presiden hanya untuk hal-hal prinsipil

BACA JUGA: KPU Dideadline 1x24 Jam

Sementara DPT jauh hari sudah diberikan waktu kepada semua parpol untuk menyempurnakannyaKalau hal itu tidak dilaksanakan parpol, itu urusan internal parpol," kata Dikki Aryanto.

Sementara Sekjen Komite 33, Irwansyah meminta pihak TNI/Polri untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi soal sikap netralitas mereka"Rakyat menanti sikap resmi TNI/Polri tersebut dan juga mengingatkan seluruh komponen bangsa agar tidak menciptakan kondisi yang bisa berakibat tertundanya Pilpres."

Dia tambahkan, Komite 33 sudah mempunyai jaringan di seluruh Indonesia dan anggota terdiri dari mantan aktifis dan Badan Eksekutif Mahasiswa se Indonesia(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Capres Bertemu, Prabowo Isyaratkan Penundaan Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler