BACA JUGA: Melaju, Inter Tantang Palermo di Final Coppa
Dengan kata lain, keduanya pun dinyatakan lolos ke pemilihan di Kongres PSSI mendatang.Dalam keputusannya itu, KBP selanjutnya meminta agar Komite Normalisasi atau KN (yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan atau KP, Red) memasukkan keduanya dalam daftar calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015
"Kami memahami bahwa putusan ini tidak akan memuaskan semua pihak
BACA JUGA: Ibra Berat Tinggalkan Milan
Tetapi semoga, keputusan ini bisa menjadi dorongan dalam merekonsiliasi sepak bola nasional," ucap Ketua KBP Ahmad Riyadh yang membacakan keputusan itu, di hadapan wartawan di Kantor PSSI, Senayan.Sementara itu, di luar Toisutta dan Panigoro, KBP juga sekaligus meloloskan enam bakal calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang notabene ada dala berkas banding yang beberapa waktu terakhir mereka proses
Terkait keputusan soal banding itu, yang disebutkan bersifat final, KBP lantas meminta KN untuk memasukkan dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos banding di Kongres PSSI yang diagendakan 20 Mei mendatang itu
BACA JUGA: Bukan Alasan Tak Bayar Gaji
Pihak KBP pun menyebut, bahwa jika nantinya keputusan itu tak dijalankan, berarti KN justru telah melanggar pasal-pasal dalam Statuta FIFA.Lebih jauh dijelaskan, bahwa keputusan KBP tersebut didasarkan pada pertimbangan pokok materi pembanding, yaitu surat Deputi Sekretaris Jenderal FIFA Markus Kattner tertanggal 6 Mei 2011, keabsahan Komite Banding terdahulu (bentukan PSSI versi Nurdin Halid, Red), instruksi FIFA yang bertentangan dengan FIFA Standard Statuta, serta (faktor) pembanding yang tidak pernah diberikan kesempatan oleh FIFA untuk membela diri mereka.
Dalam pemaparannya, Riyadh menyebut bahwa KBP menemukan adanya indikasi manipulasi data dan fakta, yang mempengaruhi keputusan Komite Darurat FIFA sehingga akhirnya melahirkan Surat Keputusan FIFA tanggal 4 April 2011Di mana diketahui bahwa surat FIFA pada tanggal itu-lah yang melarang Toisutta, Panigoro, berikut Nurdin dan Nirwan D Bakrie, untuk maju sebagai (calon) Ketua Umum PSSI periode mendatang.
Mewakili KBP, Riyadh menegaskan lagi bahwa ada indikasi manipulasi data dan fakta dalam hal ini, sehingga mempengaruhi FIFA dalam memberikan surat keputusanLebih jauh, ia pun mengaku melihat ini sebagai celah untuk KN yang dipimpin Agum Gumelar itu, guna melakukan investigasi.
"Kami menyadari apa yang menjadi tugas kitaKami tidak bisa melakukan investigasi," ujarnya, sambil berpandangan bahwa KN masih memiliki banyak waktu untuk melakukan investigasi dimaksudTerutama menurutnya, karena keputusan Komite Darurat FIFA sendiri sampai saat ini masih belum disahkan oleh Komite Eksekutif FIFA(*/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramai-Ramai Klaim Kuda Hitam
Redaktur : Tim Redaksi