Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar

Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut tak memenuhi panggilan Komite Etik hari iniKetua Komite Etik, Abdullah Hehamahua tidak jera undangannya tidak diperhatikan Nazaruddin

BACA JUGA: Busyro Sebut Nazar Mengigau



"Nanti kita undang lagi," kata Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8).

Apa langkah selanjutnya setelah Nazar mangkir pada panggilan hari ini? "Itu rahasia dong," tukasnya tanpa menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Nazaruddin itu. 

Komite Etik yang dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazar saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berada di tempat persembunyiannya.

Sampai saat ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa pihak yang disebut-sebut Nazar, di antaranya Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dituding melakukan kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk tak meneruskan kasus suap Wisma Atlet
Selain itu, beberapa nama internal KPK sudah diambil keterangan di antaranya Juru Bicara KPK Johan Budi dan Ade Rahardja.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Polri Dituding Tak Bernyali, Wakapolri Bungkam

BACA JUGA: KPK Tak Berminat Pindahkan Tahanan Nazaruddin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler