BACA JUGA: Mahfud MD Siap Jadi Saksi Meringankan Zainal
"Pak Nazar berpesan tak mau datang, tak mau memberikan keterangan sebelum dipindahkan dari Rutan Mako Brimob," ujar Dea saat dihubungi, Senin (22/8).
Saat ini, menurut Dea, posisi Nazar masih di rutan
Dea menekankan, keluhan adanya intimidasi terhadap M Nazaruddin di Rutan Mako Brimob tak mengada-ada
BACA JUGA: SBY Pimpin Rapat Kesiapan Mudik
"Dokter yang ditunjuk di rutan juga mengatakan bahwa Pak Nazar mengalami tekanan," tambahnya.Seperti yang diketahui, Komite Etik memanggil Nazar karena tudingan-tudingan yang dilayangkan Nazar pada pimpinan KPK saat berada di tempat persembunyiannya.
Nazar menuding pimpinan KPK Chandra Hamzah ikut merekayasa kasus yang menjeratnya
Untuk mengklarifikasi tudingan ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai punya kaitan dengan tudingan tersebut
BACA JUGA: MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
Di antaranya dari internal KPK Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Alasan SBY Balas Surat Nazar
Redaktur : Tim Redaksi