KPK Tak Berminat Pindahkan Tahanan Nazaruddin

Senin, 22 Agustus 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin dari Mako Brimob Depok ke tahanan Polda.

"Sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan," kata Busyro di Gedung MK usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2011-2014, Senin (22/8).

Menurut mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, pertimbangan KPK memilih Mako Brimob Depok untuk mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut karena keamanan dan ada jaminan dari Kapolri"Kita (KPK) percaya pada Kapolri," kata dia.

Busyro juga belum mengamini kabar Dubes Kolombia, Michael Manufandu yang diduga menerima US$1 juta dari Nazaruddin agar pesawat carteran mampir ke Malaysia belum tentu benar

BACA JUGA: Sebelum Pindah Rutan, Nazar Tak Mau Diperiksa

"Belum tentu benar," ucapnya.

Rencananya, Selasa (23/8) besok KPK akan memanggil Nazaruddin untuk pemeriksaan ketiga dan hal itu dibenarkan oleh Busyro
"Nazar dipanggil besok rencananya," tandasnya

BACA JUGA: Mahfud MD Siap Jadi Saksi Meringankan Zainal

BACA JUGA: SBY Pimpin Rapat Kesiapan Mudik

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler