Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan

Jumat, 23 September 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPKPenundaan ini dikarenakan dari unsur pimpinan KPK tidak lengkap, ada beberapa yang sedang menjalankan tugas di luar negeri.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Komite Etik KPK Buya Syafii Maarif

BACA JUGA: Tak Mau Bahas RAPBN, DPR Bantah Banggar Boikot

"Ada pimpinan KPK yang sedang di luar negeri untuk melakukan tugasnya, makanya kami tidak jadi umumkan hari ini," kata Syafii saat dihubungi, Jumat (23/9)


Dijelaskan Buya, untuk menyampaikan hasil kesimpulan tersebut harus dihadiri oleh semua pimpinan KPK

BACA JUGA: Gamasaba: Gus Solah Gegabah

Namun, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat ini sedang berada di Paris, Francis untuk mengikuti mengikuti kegiatan tentang anti korupsi.

Seperti yang diketahui, Komite Etik dibentuk untuk mencari kebenaran terkait tudingan miring Nazaruddin, tersangka kasus dugaan supa Wisma Atlet, yang menyebut Ade Rahardja mantan Deputi Penindakan KPK dan Chandra Hamzah Wakil Ketua KPK menerima sejumlah uang serta melakukan deal terkait kasus yang menjerat Nazar
Selain itu, Nazar juga menyinggung bahwa Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah bertemu dengannya.

Setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, baik dari internal KPK maupun eksternal, hampir semua saksi yang diperiksa membantah tudingan Nazar.

Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi serta Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Chandra Hamzah.

Komite Etik pula telah memanggil beberapa saksi yang terkait dengan tudingan Nazar, diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa, Benny K Harman dan pengusaha yang diduga ikut menghadiri pertemuan antara Nazar dengan pimpinan KPK.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Tanpa Ajudan, Mahfud Siap Dipanggil Penyidik

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Pemanggilan Oleh Presiden Tidak Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler