JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh nyanyian-nyanyian M Nazaruddin di media-mediaPerubahan keanggotaan Komite Etik pascamundurnya Busyro Muqoddas dan Haryono itu semata-mata demi kepentingan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.
Menurut Abdullah, rapat pimpinan (Rapim) KPK memang sempat mempertimbangkan agar anggota Komite Etik ditambah dua lagi sehingga berjumlah sembilan orang
BACA JUGA: Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan
Namun pertimbangan itu akhirnya dikesampingkan"Sepertinya kita menganggap Nazaruddin orang hebat besar banget
BACA JUGA: Diserang Nazaruddin, KPK di Titik Nadir
Padahal Nazaruddin ini nggak tahu siapaBACA JUGA: Kemenakertrans-BI akan Beri Edukasi Khusus bagi TKI
Oleh karena itu, anggota Komite Etik tetap tujuh orang," kata Abdullah di KPK, Senin (1/8).Lebih lanjut mantan anggota Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu juga menjamin bahwa nantinya Komite Etik KPK dalam menjalankan tugasnya tak akan pandang buluBahkan pun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, Komite Etik tak segan-segan melanjutkan prosesnya sesuai dengan undang-undang.
"Siapa saja nama yang masuk dalam pemeriksaan termasuk nama dari internal KPK akan dimintai keteranganJadi tidak terbatas pada siapa saja itu akan diproses," kata Abdullah"Jadi rumusan itu bisa etik dan pidanaKalau ditemukan unsur pidana maka akan dilimpahkan kepada Deputi Penindakan untuk diproses," lanjutnya.
Sedangkan penasehat KPK sekaligus anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin menambahkan, Komite Etik tidak akan bekerja karena didikte Nazaruddin dari tempat persembunyian"Yang perlu diingat, komite ini dibentuk bukan karena NazaruddinKita bukan melaksanakan perintah yang mulia NazaruddinTapi yang mulia masyarakat dan pers," tegas Said.
Sebelumnya, Komite Etik mengajak Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim untuk bergabung dalam komiteKeduanya masuk untuk menggantikan Busyro Muqoddas dan Haryono umar yang mundur dari keanggotaan Komite Etik(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaki Tuna Daksa Minta Dukungan Parlemen
Redaktur : Tim Redaksi