jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD melakukan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa. Evaluasi dilakukan dalam rangka perbaikan hal-hal yang terkait dengan masalah desa.
Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang mengatakan brainstorming atau curah pendapat antara DPD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dilakukan karena desa adalah garda terdepan negara.
BACA JUGA: DPD RI: Banyak Persoalan Dalam Pelaksanaan UU Desa
“Komite I mendorong peningkatan koordinasi antarkementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan tugas pokok dan fungsi," ujar Teras dalam rapat dengar pendapat di ruang Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Senator dari Kalimantan Tengah (Kalteng) itu juga mendukung peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi aparat desa. Komite meminta dapat memaksimalkan sumber keuangan desa dan memberikan afirmasi pada desa tertinggal. "Supaya tidak terjadi kesenjangan desa di wilayah barat dengan desa di wilayah timur Indonesia”, ungkap mantan gubernur Kalteng itu.
BACA JUGA: Akhmad Muqowam: Implementasi UU Desa Menimbulkan Ketidakpastian
Anggota Komite I DPD Marthin Billa mengatakan pentingnya pelatihan aparat desa karena persoalan di desa banyak yang terkendala masalah administrasi.
“Sebaiknya yang dikejar bukan hanya penyerapan dana tetapi juga bagaimana tepat sasaran, sehingga perlu ada asistensi," ujar senator dari Kalimantan Utara (Kaltara) itu.
BACA JUGA: Reydonnyzar Moenek Salurkan Bantuan untuk Pegawai DPD RI Terdampak Banjir
Anggota Komite I DPD dari Jawa Barat (Jabar) Amang Syafruddin mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dilibatkan dalam pembinaan desa. "Akademi desa di era 4.0 ini belum cukup sosialisasi, kalau dari awal desa dianggap negara mini, paling tidak program studi desa bisa dibentuk dan tidak dibatasi untuk aparat desa saja sehingga masyarakat umum mengetahui pespektif desa,” jelasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), pihaknya berencana mendirikan sekolah desa. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang perguruan tinggi untuk mengembangkan SDM desa. Kami juga sudah melatih sekitar 4.000 camat dari 8.000 camat di Indonesia untuk melakukan pendampingan kepada kepala desa," ungkapnya.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid menyebutkan hal paling penting dalam evaluasi adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) desa turun 1,48 persen dari sebelumnya 4,93 persen pada 2015 menjadi 3,45 persen pada tahun 2019. “Hal ini menunjukkan ada peningkatan kesempatan kerja, selain itu capaian lain ada penurunan stunting, dan muncul banyak BUMDes untuk pengembangan ekonomi desa," terangnya.
Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini menjelaskan saat ini ada konsep desa membangun dan membangun desa dari hulu ke hilir.
“Contoh di Karanganyar kami bantu desa untuk bekerja sama dengan mitra untuk membantu distribusi pemasaran secara online. Target tahun 2024 revitalisasi 60 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN),” paparnya.
Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Adriyanto menerangkan bahwa Sumatera, Jawa dan Bali, yang mempunyai jumlah desa sebesar 61,6 persen dan penduduk miskin 74,3 persen dari seluruh Indonesia dan mendapatkan dana desa 2020 sebesar Rp44,1 triliun atau 61,2 persen. “Jumlah desa terbanyak ada di wilayah barat Indonesia, tetapi tantangan yang dihadapi di wilayah timur adalah agar bagaimana dana desa bisa cukup. Sekarang formula penyaluran diubah menjadi 40-40-20, untuk memastikan di awal tahun supaya desa membiayai di awal tahun berjalan," ujarnya.(boy/ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy