Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kekerasan Seksual di Jombang

Kamis, 14 Juli 2022 – 08:58 WIB
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni seusai hearing di ruang Brawijaya, kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/7/2022). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Jawa Timur khususnya, kabupaten Jombang dalam sepekan ini menjadi pusat pemberitaan media.

Bukan karena prestasinya tetapi karena peristiwa yang mencoreng pendidikan dan kehidupan pesantren, yakni dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.

BACA JUGA: Mas Bechi Tersangka Pencabul Santriwati Pantas Dikebiri

Pelaku dalam kasus kekerasan seksual ini adalah Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak dari pemilik dan pengasuh Pesantren Shiddiqiyah dan pengelola sejumlah usaha pesantren.

Kasus Jombang ini menjadi perhatian publik secara luas sehingga menjadi isu nasional.

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Mas Bechi Bisa Dikebiri, Hakim dan Jaksa Berani?

Komite III DPD RI pun turun langsung ke Jawa Timur untuk melihat kasus ini lebih dekat.

Dalam kunker di Jawa Timur rombongan Komite III DPD RI dipimpin Sylviana Murni menerima masukan dan informasi dari stakeholder terkait.

BACA JUGA: Kondisi Mas Bechi di Rutan Medaeng yang Overload, Jangan Kaget

“Saya sudah bertemu sejumlah pihak dan mendengarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya. Saya apresiasi terhadap penanganan kasus di Jombang ini. Saya melihat negara sudah hadir dalam kasus ini," tegas Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni seusai hearing di ruang Brawijaya, kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah Kajati Jatim Mia Amiati yang langsung memimpin proses penuntutan di pengadilan. Ini bentuk keseriusan dan keberpihakan kepada korban.

Sylvi mengungkapkan, dalam kasus kekerasan seksual perempuan cenderung menjadi korban. Karena itu, kepastian dan keberpihakan kepada korban perlu ditunjukkan oleh negara.

"Trauma healing juga perlu diberikan kepada santri korban kekerasan seksual. Saya dapat informasi itu sudah dilakukan. Saya kira karena Gubernurnya perempuan, Bupatinya perempuan, dan Kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini," ujar mantan None Jakarta ini.

Senator perwakilan dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap publik tidak memperlakukan sama semua kasus dengan kasus Jombang ini.

Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.

Mantan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta tahun 2017 itu menambahkan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.

Menurut dia, kasus Jombang ini  bukan dilakukan oleh Lembaga, tetapi oknum yang ada di lembaga tersebut.

"Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan," pungkas Sylviana Murni.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler