jpnn.com, JAKARTA - Komite III DPD RI dipimpin oleh Dr. Filep Wamafma untuk pertama kalinya menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang turut dihadiri oleh seluruh jajaran Eselon 1 Kementerian Agama dan anggota Komite III DPD RI.
BACA JUGA: Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
Senator Papua Barat Filep Wamapma mengapresiasi kehadiran orang nomor satu Kementerian Agama itu.
“Ini pertama kali dan sejarah bahwa Komite III DPD RI bisa rapat kerja dihadiri langsung oleh Menteri Agama. Tentu banyak persoalan yang bisa kita diskusikan bersama. Kami di DPD RI ingin mendukung upaya kolaborasi strategis dalam rangka membangun kehidupan agama yang inklusif dan moderat,” ujar Filep Wamafma.
BACA JUGA: Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
Menurut Filep, Komite III DPD RI ingin memastikan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia. Di antaranya terkait pendidikan umum dan agama.
Pendidikan umum di bawah naungan Kemendikbudristek dan Pendidikan agama di bawah Kemenag.
BACA JUGA: Senator Terpilih Ning Lia Rekomendasikan SELF untuk Atasi Gangguan Mental di Kalangan Gen Z
“Hal ini yang menimbulkan perbedaan di antara keduanya. Atas hal ini, sesuai aspirasi dari berbagai lembaga pendidikan seperti madrasah, maka kami mendorong kesetaraan dan afirmasi bagi tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ujar Filep.
Di depan Menteri Agama dan jajaran serta pimpinan Komite III dan anggota Komite III Filep juga menyinggung penyelenggaraan haji.
Sedangkan Prof. Nasaruddin selaku Menteri Agama periode 2024-2029 berkomitmen untuk menguatkan keberadaan Kemenag sesuai aspirasi dan harapan masyarakat.
“Kami sengaja hadir lengkap, bersama Wamenag (Wakil Menteri Agama, red.), Sekjen Kemenag RI, Irjen Inspektorat Jenderal), semua Dirjen, karena DPD RI merupakan senator yang memiliki tugas mulia mendengar aspirasi masyarakat secara luas,” ujar Nasarudin Umar.
Dia pun memastikan dan berusaha selalu mendengar dan meningkatkan ikhtiar memenuhi harapan masyarakat, terutama dalam hal pendidikan.
“Tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam pendidikan agama. Kami akan terus berusaha memperbaiki kesejahteraan para guru, termasuk guru ngaji dan guru madrasah diniyah. Kami juga akan berupaya keras dalam menjalankan program-program yang dapat mengurangi perceraian dini dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” imbuhnya.
Sesi kemudian berlanjut pada tanggapan setiap anggota DPD RI. Salah satu yang menyita perhatian adalah senator Dapil Jawa Timur Dr. Lia Istifhama, M.EI. atau yang akrab disapa Ning Lia.
“Ada banyak hal yang patut diapresiasi bersama. Sekalipun, di lapangan memang masalah pendidikan selalu menjadi problem berkelanjutan. Di antaranya, masih terdapat laporan terkait kesenjangan waktu kenaikan inpassing antara guru swasta dengan guru negeri, termasuk sertifikasi guru Pelajaran Agama Islam,” ujar senator si peran CANTIK (cerdas, inovatif, kreatif) itu.
Keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa itu juga menyoroti guru diperbantukan atau guru DPK.
“Kemudian, terkait guru diperbantukan atau guru DPK yang sudah ditarik ke sekolah negeri pasca UU ASN disahkan, bahwa di lapangan terdapat masalah yang mana sekolah swasta kehilangan guru potensial yang notabene kunci bagi kualitas sekolah swasta yang menaunginya,” ujar Ning Lia.
Lebih lanjut, Ning Lia mengapresiasi komitmen Menteri Agama yang menyebut pentingnya peran penyuluh keluarga sakinah di KUA.
“Sangat menarik Prof Menteri menyampaikan terkait pentingnya pembinaan keluarga atau penyuluhan keluarga sakinah, karena terkait perceraian dengan dampaknya pada kepribadian dan moral generasi bangsa,” ujar Ning Lia.
Ning Nia juga menitipkan aspirasi kepada Prof Nazarudin agar penyuluh keluarga di tingkat KUA turut menekankan pentingnya keberadaan ibu bagi anak.
“Kalaupun perceraian gagal dicegah, setidaknya jangan ada yang memisahkan ibu dengan anak kandungnya, apalagi hak asuh anak seharusnya di tangan ibu,” pungkas Ning Lia.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari