Komite Nilai Mahfud MD Terburu-buru

Sabtu, 31 Agustus 2013 – 17:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menolak ikut prakonvensi Partai Demokrat dinilai terlalu terburu-buru. Pasalnya Mahfud belum mendengar semua pemaparan dari Komite Konvensi.

Menurut Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, pengunduran diri itu tidak akan terjadi bila Mahfud mau menunggu selama dua menit untuk mendengar pemaparan yang akan disampaikan komite.

BACA JUGA: Golkar Pernah Tawari SBY Ikut Konvensi

"Pak Mahfud terlalu terburu-buru memutuskan. Coba berikan kami waktu dua menit saja waktu itu untuk memaparkan apa yang akhirnya menjadi alasan Pak Mahfud tidak bersedia ikut konvensi," ujar Hinca Pandjaitan dalam diskusi 'Konvensi Audisi Penuh Teka Teki' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8).

Meski begitu, Hinca mengakui bahwa pengunduran diri yang dilakukan oleh Mahfud juga merupakan bagian dari kesalahan panitia komite. "Kami akui itu juga akibat kesalahan administrasi kecil kami, jadi Pak Mahfud keluar. Saat itu kita akan membacakan semua aturan mengikuti konvensi, tapi Pak Mahfud sudah lebih dulu menyatakan tidak ikut," paparnya.

BACA JUGA: Khusus di Indonesia Timur, BLSM Dicairkan Dua Tahap Sekaligus

Lebih lanjut Hinca katakan, bahwa saat dihubungi oleh panitia konvensi, Mahfud menyatakan siap mengikuti konvensi. Namun Kamis (29/8) di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Mahfud merasa ada yang masih janggal di benaknya yang belum terjawab. Yakni terkait dengan hak dan kewajiban peserta konvensi Partai Demokrat. Juga terkait ketentuan di AD/ART Partai Demokrat yang menegaskan bahwa penentapan capres ada di tangan Majelis Tinggi Partai. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Akui Konvensi untuk Mendongkrak Citra Partai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Klaim Raup Dukungan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler