Komitmen Eliminasi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Kemnaker Terbitkan Permenaker 13/2022

Selasa, 25 Juli 2023 – 23:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat hadir di acara dialog bertajuk 'Menyatukan Langkah dalam Membendung TBC di Indonesia' yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkulosis atau TBC di tempat kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam dialog bertajuk 'Menyatukan Langkah dalam Membendung TBC di Indonesia' yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/7).

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Soroti Peningkatan Kasus Tuberkulosis, Minta Deteksi Dini Diperluas

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan komitmen tinggi Kemnaker tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

"Permenaker ini keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi tuberkolosis di tempat kerja," tegas Menaker Ida Fauziyah pada acara dialog tersebut.

BACA JUGA: Tuberkulosis Jadi Penyebab Utama Kematian ODHA, Deteksi Lewat Uji LF-LAM 

Kemnaker sendiri telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu sosialisasi, melakukan penemuan kasus TBC di tempat kerja dengan melakukan skrining penemuan gejala awal TBC menggunakan formulir sesuai standar Kementerian Kesehatan pada perusahaan di beberapa wilayah.

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Kemnaker juga menyusun kebijakan pemberian penghargaan untuk memotivasi perusahaan agar terus berkontribusi aktif menemukan dan menurunkan angka kasus TBC.

Hal ini sesuai target untuk mengeliminasi TBC pada 2030 dapat terwujud.

Dalam forum tersebut, Menaker Ida mengajak pengusaha dan pekerja untuk lebih memiliki awareness atau kesadaran tentang bahaya penyakit TBC.

Pasalnya, salah satu penularan TBC yang efektif terjadi di tempat kerja.

"Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness, karena tuberkulosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada. Padahal tuberkulosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri," terangnya.

Untuk itu, Menaker Ida berpesan kepada pengusaha dan pekerja agar lebih memperhatikan perilaku hidup sehat dan tempt kerja yang bersih sehingga dapat mencegah penyakit TBC di tempat kerja. (mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler