jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung industri musik sebagai pendorong sektor ekonomi kreatif.
Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membuka Konferensi Musik Indonesia (KAMI) ke-2 Tahun 2019 di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/19).
BACA JUGA: Pusat Distribusi untuk Jaga Inflasi
“Kami bersama Pak Bupati (Bandung) membuka Koferensi Musik Indonesia yang kedua, sebagai bentuk komitmen dan dukungan bahwa ekonomi kreatif melalui musik ini begitu luar biasa dan suatu hari harus mendunia,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Dan kami tunggu hasilnya (konferensi). Nanti poin-poinnya kami terjemahkan dalam kebijakan,” tambahnya.
BACA JUGA: POPNAS 2019: Jawa Barat Cetak Sejarah Hat-trick Juara Umum
Menurut Emil, musik memiliki fungsi yang beragam. Selain sebagai ekspresi kreativitas dan kebahagiaan, kata dia, musik juga bisa menjadi alat pemersatu dan perdamaian.
Emil pun menyatakan, Pemda Provinsi Jabar konsisten dalam pengembangan industri musik. Hal itu tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 15/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor: 10/2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA: Tingkatkan Pamor Kepariwisataan Jabar dengan Sport Tourism
Secara bertahap, Pemda Provinsi Jabar juga bakal membangun pusat kreatif di 27 kabupaten/kota. Nantinya, di dalam pusat kreatif tersebut, akan ada fasilitas bermusik.
“Curhatan dari para pemusik sering kali eksistensi, kesejahteraan, eksistensi dukungan masih kurang,” kata Emil.
“Nah, kalau di Jawa Barat saya laporkan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, kita sudah punya Perda Ekonomi Kreatif yang didalamnya mendukung keberadaan musik. Kita juga sedang membangun creative center yang di dalamnya ada fasilitas bermusik, dan lain-lain,” imbuhnya.
Emil menambahkan, jika semua pemerintah daerah di Indonesia mendukung pengembangan musik dan ekonomi kreatif secara konkret, maka industri musik akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Kita juga melakukan diplomasi, setiap tahun mengirim satu set angklung ke kedutaan besar-kedutaan besar sebagai bentuk dukungan agar musik Indonesia minimal angklung dulu menjadi alat branding luar biasa,” ucapnya.
Musik sendiri merupakan satu dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas dan potensial untuk dikembangkan di Jabar, sehingga musik dapat dijadikan sebagai lokomotif baru perekonomian Jabar. Karena musik dan ekonomi kreatif erat kaitannya dengan sektor budaya dan pariwisata.
Ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2015, sektor tersebut menyumbangkan Rp 852triliun terhadap PDB Nasional (7,38 persen), menyerap 15,9 juta tenaga kerja (13,90 persen), dan nilai ekspor mencapai 19,4 miliar dollar AS (12,88 persen).
Berdasarkan Survei Khusus Ekonomi Kreatif, peningkatan kontribusi ekonomi kreatif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dari 2010-2015, yaitu sebesar 10,14 persen per tahun.
Selain itu, musik merupakan satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat pesat. Empat subsector tersebut, yaitu Desain Komunikasi Visual 10,28 persen, Musik 7,28 persen, Animasi Video 6,68 persen, dan Arsitektur 6,62 persen. (*)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi