Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu

Jumat, 25 Oktober 2024 – 06:01 WIB
Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi pada rabu (23/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti 12 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi pada Rabu (23/10).

Belasan kilogram barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 September 2024 lalu.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo mengungkapkan barang bukti sabu-sabu ditemukan pihaknya dalam 24 paket yang disembunyikan di dalam dua kotak kardus bersama dengan telepon genggam dan barang bukti lainnya pada September lalu.

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial VS di daerah Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

BACA JUGA: Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Proses pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng di Semarang tersebut dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan asam sulfat.

Metode ini digunakan karena sifat korosif asam sulfat yang mampu merusak struktur kimia, sehingga dapat menghancurkan narkotika tersebut.

BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 16,5 M Lewat Penindakan

Setelah proses pelarutan, larutan asam sulfat dinetralkan untuk memastikan tidak ada sisa yang membahayakan lingkungan.

Tri Utomo menyampaikan pemusnahan ini menunjukkan komitmen bersama antara Bea Cukai dan Polri dalam pemberantasan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Kami pun akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah,” tegas Tri. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler