Komitmen Prasetyo Usut Kasus CGN Diragukan

Kamis, 27 November 2014 – 22:12 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Jaksa Agung baru Prasetyo mengusut tuntas kasus dugaan korupsi termasuk penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar yang sempat menyeret Surya Paloh, diragukan.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada Fariz Fachryan pesimis Jaksa Agung HM Prasetyo berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi. Karenanya, Fariz menyarankan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi  mengambil alih kasus tersebut sehingga kasus itu tidak dipolitisasi.

BACA JUGA: Ini Modus Baru Penipuan Penerimaan CPNS

"Jangan sampai penegakan hukum dicemari oleh kepentingan-kepentingan elit-elit partai. Karena penuh konflik kepentingan, saya menyarankan agar KPK mengambil alih kasus ini  agar kasus ini tidak dipolitisasi," ujar Fariz saat dihubungi wartawan, Kamis (27/11).

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan kembali membuka kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar. Kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang mangkrak dalam proses pengusutannya.

BACA JUGA: Cegah Stroke, Yuddy Minta PNS Makan Cemilan Tradisional

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri kasus-kasus lama untuk dibuka kembali, termasuk kasus kredit PT CGN.

"Tunggu dulu, ada proses yang harus dilalui. Jadi, semuanya perkara-perkara kita sisir," kata Widyo kepada wartawan usai acara pisah sambut Jaksa Agung, Kamis (27/11).

BACA JUGA: Di Rutan, Tahanan KPK Taruh Uang Rp 25 Juta di Ember

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan semua perkara yang tengah diusut oleh pihaknya akan menjadi prioritas untuk ditangani. "Kita akan lakukan lagi pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas," paparnya.

Pada Jumat 21 November 2014, Prasetyo berjanji akan mengusut kasus tersebut termasuk menyeret seluruh pihak yang terlibat.

"Nanti kita akan bicarakan dengan Jampidsus di mana kendala, hambatan, permasalahannya. Kita urai satu persatu. Lalu kita ambil langkah selanjutnya seperti apa," ungkapnya.

Hanya saja, ia mengaku belum mendalami kasus ini karena baru menjabat. Termasuk soal satu terpidana kasus ini, Komisaris PT CGN Saiful. Namun, ia menegaskan, akan berusaha menangkap buronan itu. "Saya tidak kenal Saiful (tapi) kita lakukan sungguh-singguh," paparnya.

Seperti diketahui, Surya Paloh pada Senin 11 Juli 2005, pernah diperiksa Kejagung terkait kasus ini. Namun, Paloh membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs.

PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan.

Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Dorong Hubungan RI-Malaysia Baik-baik Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler