Komjak dan KY Diminta Pelototi Sidang Kasus Ahok

Senin, 05 Desember 2016 – 19:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyurati Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Yudisial (KY) yang isinya meminta pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Pasalnya, perkara ini bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ini Biaya yang Dikeluarkan Polri untuk Pengamanan Aksi 411, 212 dan 412

"Pemantauan dan pengawasan intensif diperlukan demi kualitas peradilan yang mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Pedri Kasman, sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah‎, Senin (5/12).

Untuk itu, lanjutnya, harus dipastikan tidak terjadi pelanggaran etik oleh jaksa dan hakim yang menangani perkara ini dan menghindari intervensi dari pihak manapun. 

BACA JUGA: 151 Penyelam Andal Dilibatkan dalam Operasi SAR Pesawat Skytruck

"Bagi kami proses hukum yang berkualitas adalah sesuatu yang sangat urgent. Wibawa hukum harus kita jaga dengan menghadirkan proses hukum yang baik dan terpercaya.‎ Semoga Komjak dan KY bisa bertindak cepat dalam mengawasi kasus ini," harapnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Ini Dia 5 Hakim yang akan Mengadili Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Lulusan PTIK untuk Dijadikan Penyidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler